Musi rawas, Tribuntipikor.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas Ali Sadikin perintahkan inspektorat dan BKPSDM memeriksa oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang main kartu saat jam kerja.
“Terkait oknum pegawai yang main kartu saat jam kerja sudah kita perintahkan Inspektorat dan BKPSDM untuk memanggil dan memeriksanya,” kata Ali Sadikin.
Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah oknum tersebut bersalah atau tidak. Jika dari hasil pemeriksaan tersebut terbukti bersalah, akan ditentukan sanksi disiplin sesuai tingkat kesalahannya.
Dikatakan Sekda Musi Rawas saat dikonfirmasi awak media, Rabu (05/02/2025), pegawai yang main kartu di waktu jam kerja itu tidak dibenarkan, meskipun ada waktu kosong bisa dimanfaatkan untuk membaca peraturan Undang-undang, ataupun tugas-tugas lainnya, diskusi untuk menambah wawasan pengetahuan mendukung pekerjaan dan untuk kemajuan dinas tersebut.
Sementara itu Aktivis Sumsel M.Ikhwan Amir menilai tindakan juga diberlakukan pada atasan pegawai oleh sebab itu kami minta Inspektorat dan BKPSDM tidak hanya memanggil oknum pegawai yang main kartu saja, tapi kepala Dinas PMD juga turut dipanggil., jangan-jangan dikarenakan kepala dinas nya jarang ngantor jadi abai dengan pengawasan terhadap pegawainya
Pemanggilan terhadap kepala dinas PMD ini penting, kami menduga kepala dinasnya jarang di kantor saat jam kerja, sehingga wajar tidak ada pengawasan dan pembinaan terhadap bawahannya, karna saya juga beberapa kali ke dinas PMD tidak pernah ketemu dengan kepala dinas PMD tersebut.
“Kami minta agar Ibu Bupati segera ganti kepala Dinas PMD, ” kata Awang
(Rilis)