Bantaeng, tribuntipikor.com
Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menjadi salah satu Kepala Daerah yang diundang untuk menghadiri Dialog dengan Komite II DPD RI yang dilangsungkan di Ruang Command Center, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (3/2/2025).
Kunjungan Kerja Komisi II DPD RI ini dilakukan dalam rangka mendapatkan usulan dan masukan kepada semua pihak terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Hilirisasi Mineral dan Batubara.
Kunjungan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman beserta jajarannya. Selain Pj. Bupati Bantaeng turut menjadi undangan yakni Bupati Luwu dan Bupati Luwu Timur. Hadir pula Dirut PT. Vale Indonesia, Dirut PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia serta Dirut PT. Bumi Mineral Sulawesi. (Basri)