Lansia Kasmuri Terlantar di Rumah Sakit karena Birokrasi Jamkesda Grobogan

Grobogan, Jateng, Tribuntipikor.com

Seorang lansia bernama Kasmuri terlibat kecelakaan di Jalan Purwodadi-Blora pada Jumat, 31 Januari 2025. Ia harus dirawat di RS Yakkum Purwodadi, Grobogan.

Anak Kasmuri, Umi, kecewa ketika mendatangi DKK Kabupaten Grobogan pada Selasa, 4 Februari 2025. “untuk pengaktifan Jamkesda itu dari APBN, dan kuota nya belum tersedia kalau pun bisa di buka jamkesda bapak kasmuri telah aktif itupun belum bisa di pergunakan tutur erna pegawai dkk…

Saat ini Kasmuri masih terlantar di rumah sakit, menunggu surat pengaktifan Jamkesda Grobogan yang belum juga keluar. Keluarga Kasmuri merasa kecewa dan frustrasi dengan birokrasi yang tidak berpihak ke warga masyarakat.

Hal ini sungguh bertentangan dengan ketentuan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyebutkan bahwa Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. (And)

Pos terkait