Semarang, tribuntipikor.com
Pemberitaan berita di Media Warta 1 mendapat kritik keras karena diduga mengandung unsur hoax. Berita tersebut menyebutkan bahwa LSM dan media di Jawa Tengah diduga memback-up mafia solar, namun tanpa didasari oleh konfirmasi yang jelas.
Kritik tersebut menyebutkan bahwa pemberitaan tersebut merupakan pembunuhan karakter yang keji dan tak mendasar. Selain itu, pemberitaan tersebut juga diduga menciderai kode etik jurnalistik yang berlaku.
“Pemberitaan tersebut tidak hanya merugikan reputasi LSM dan media yang disebutkan, tetapi juga menciderai prinsip-prinsip jurnalistik yang berlaku,” kata seorang kritikus.
Dalam kode etik jurnalistik, disebutkan bahwa wartawan harus memastikan kebenaran dan keakuratan informasi sebelum mempublikasikannya. Selain itu, wartawan juga harus menghindari pemberitaan yang dapat merugikan atau menciderai reputasi seseorang atau organisasi.
Hingga saat ini, Media Warta 1 belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas kritik tersebut…
Sebelum nya media warta 1 memberitakan terkait
menemukan dugaan praktik mafia solar yang bernarasikan di SPBU 45.574.31 Pulodadi – Kadirejo Kec. Karangnom Kab. Klaten Jawa Tengah
Menjadi lahan subur para pengangsu Solar namun menggunakan foto dari media lain mereka ini melanggar undang-undang hak cipta dan diduga tidak paham tentang ilmu kewartawanan banyak pihak yang meragukan ilmu jurnalistik dari media warta 1 tersebut
Di tempat terpisah ketua Ikatan wartawan Online Indonesia Jawa Tengah ( TEGUH) ikut memberikan komentar Terkait berita media Warta 1.
Seharus nya wartawan warta 1 itu jika mau memberitakan sesuatu hal itu kudu klarifikasi dan konfirmasi dengan orang yang mereka duga tersebut jangan asal tulis ya kalo yang mereka tulis itu benar, kalau salah apa tidak jatuh nya fitnah… Fitnah lebih kejam dari pembunuhan
Pungkas nya… Andi Prasetyo Red