Palembang, Tribuntipikor.com
Ketua GNPK-RI Kota Palembang KA SYEFRI YUDHA PUTRA Melaporkan Dugaan GRATIFIKASI yang di lakukan oleh Salah satu perusahaan Farmasi yang cukup besar.
ketua GNPK-RI Kota Palembang Yudha Loobay Sapaan Akrabnya menjelaskan, hari ini kami GNPK-RI kota Palembang mengeluarkan surat secara resmi ke Kajaksaan Tinggi Sumatera Selatan atas Laporan Dugaan Gratifikasi dengan nomor surat : 002/32.PLB/GNPK-RI/I/2025 di Duga di Lakukan oleh Salah satu Perusahaan Farmasi yang cukup besar berkantor Pusat di Jakarta dengan alamat jl.Pos Pengumben Raya No. 8 Sukabumi selatan, Kebun Jeruk Jakarta Barat 11560. Terkait Dugaan GRATIFIKASI Yang di lakukan Oleh Perusahaan Farmasi tersebut Menurut Informasi yang kami dapat Dugaan tindak pidana Korupsi / Gratifikasi yang di lakukan oleh Perusahaan tersebut dengan memberi uang sogok / penyuapan kepada Customer yang dalam hal ini Dokter / KPDM / PPK / PANGADAAN Obat atau Alat Kesehatan yang mempunyai jabatan serta peranan penting di Rumah Sakit Negeri maupun Swasta untuk memuluskan Produk perusahaan tersebut masuk Rumah sakit dan di gunakan oleh Dokter yang menerima Gratifikasi tersebut, menurut kami ini sudah sangat mencoreng Bidang Kesehatan di Indonesia Khususnya Palembang, kami mengmbil kutipan dari salah Seorang anggota Dewan DPR RI Praksi PDIP yang sempat Viral mengatakan Dokter lebih kejam dari Polisi kuat duagaan karna Oknum dokter tersebut sudah mendapatkan uang suap dari Perusahaan Farmasi Tersebut Khususnya Perusahaan yang kami laporkan ini, surat ini kami tembuskan ke PPATK, OJK dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, untuk diminta cek perputaran Rekening Perusahaan Tersebut kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk Segera Memanggil Pimpinan Tertinggi dan Manager Finance perusahaan Farmasi tersebut, dan kami ingatkan untuk Dokter, PPK serta KPDM Pengadaan Obat dan Alkes untuk menolak apapun bentuk Gratifikasi dari Perusahaan Farmasi ini. pungkas nya di depan awak media.
Sementara Perwakilan dari Perusahaan Farmasi team Legalnya Bapak wahyu saat di mintain keterangan oleh awak media melalui pesan whatshap belum ada jawaban sampai berita ini di turunkan. (Lby)