Kapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis dan memastikan semua perjanjian dibuat secara tertulis demi menghindari penyalah gunaan wewenang yang mengacu keranah hukum.
Sidoarjo Jatim, tribuntipikor.com
Belum ada dua minggu sebut saja oknum inisial Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan, setelah sebelumnya dilaporakan terkait kasus penggelapan kendaraan rental dengan korban bernama Ferry, kali ini kejadian serupa menimpa saudara Dwi Budiarto. Sehingga oknum inisial Ifan kembali dilaporkan oleh saudara Dwi Budiarto seorang warga Lamongan.
Pelaku berinisial Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan yang diduga terlibat dalam dua kasus yang sama ini, diduga juga telah menggelapkan beberapa unit mobil atas nama pemilik Mochamad Dwi Budiarto warga Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepada awak media ini, Dwi Budiarto menyampaikan bahwa tiga unit mobil miliknya telah digelapkan oleh inisial Ifan. Ketiga kendaraan tersebut adalah Ayla New 1.2 R MT., Toyota Avanza 1.3 E MT 2024., dan Toyota Avanza G 2018. Kata Dwi panggilan akrabnya.
Dwi mengaku awalnya menitipkan kendaraan tersebut kepada inisial Ifan untuk dijadikan unit rental mobil. Namun, dalam jangka waktu yang disepakati, (sesuai perjanjian) untuk waktu yang lama tidak ada setoran sewa yang diterimanya. Terang Dwi.
Merasa curiga, Dwi kemudian mendatangi rumah Ifan untuk melakukan pengecekan. Betapa terkejutnya ia saat mendapati ketiga unit mobilnya tidak ada ditempat, telah lenyap tanpa kejelasan.
Merasa dirugikan, Dwi akhirnya melaporkan secara resmi kasus tersebut ke Mapolresta Sidoarjo pada Jumat dini hari (31/1/2025).
“Saya tidak menyangka mobil-mobil yang saya titipkan untuk usaha rental malah hilang. Pelaku tidak memberikan setoran sewa seperti yang dijanjikan, dan ketika saya cek langsung, ternyata mobil-mobil itu sudah tidak ada dirumahnya,”jelas Dwi sambil menggerutu.
Saat ini, laporan Dwi telah diterima oleh pihak kepolisian dan tengah dalam proses penyelidikan. Kasus ini menjadikan perhatian publik, mengingat pelaku diduga telah melakukan modus serupa sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih berupaya mengungkap keberadaan kendaraan – kendaraan yang hilang serta melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap inisial Ifan yang diduga kuat sebagai pelaku utama.
Olehnya, melalui media tribuntipikor.com sebagai pilar ke 4 pemerintah dan selaku sosial control kebijakan pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten meminta para pihak terkait khususnya Polres Sidoarjo agar segera menindaklanjuti dan memproses secara hukum yang berlaku. (King/Tim)
Editorial: Korwil Jatim