Awak Media Diancam,Dipukul Terduga Pelaku Ilegal Loging di Sungai 9 Dumai

Dumai, tribuntipikor.com

Kami dari Awak Media berkalaborasi dgn Polres Dumai untuk Tangkap terduga Pelaku*

Tiga Anggota wartawan didumai mengalami pengancaman utk menghapus Photo2 gelondongan Kayu yg akan dibawa kegudang, prihal ini terjadi di keLurahan Tanjung Penyembal diKecamatan Sungai Sembilan kota Dumai Provinsi Riau.

Berawal dari Para awak media sejumlah enam orang beristirahat Di warung kopi kira-kira Jam 12 malam lewat pada tanggal 30 Januari 2025 melintas didepan mata Mobil Pik up Membawa gelondongqn Kayu berlumpur dalam jumlah cukup Banyak. Lalu kami mengikutti Mobil tersebut hingga Kami mempertanyakan hendak kemana Kayu-Kayu tersebut dibawa dan diduga pelaku menghubungi pengurus lalu pengurus Datang ke lokasi.

Menurut Korban Bapak HW dan ER Anggota Wartawan di Dumai kepada saya dan rekan wartawan yang lain Bapak B. Aloho,ketika sampai digudang kurang Lebih 20 orang datang mendampingi terduga pemilik Gelondongan Kayu berinisial S, mengepung para wartawan yg melakukan Tugas Pers sebanyak tiga orang di TKP karena yang tiga orang lagi langsung menuju ke Polsek Sei Sembilan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tentu sabagai Pers kami menjalankan Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 2,namun kami mengalami pengancaman dan memaksa menghapus Photo2 Bahkan melakukan pemukulan terhadap saya dan kronologis kejadian ini saya ceritakan kepada Kak Kristin Simbolon dan Bpk B. Haloho Ujar Ernanda.S dan Herman.W baru-baru ini

Lebih Lanjut Bapak Herman Waruhu dan Ernanda.S memaparkan saat itu nyawa kami bertiga terancam didepan terduga pelaku n kawan2 yang mengepung kami.Harapan Kami Kapolres Dumai yg baru saja menjabat Berkalaborasi memerintahkan anggotanya utk menindak tegas terduga pelaku tutur Bapak Herman.W dan Ernanda.S

(Kristin Simbolon)

Pos terkait