Bandung, tribuntipikor.com
Federasi Serikat Buruh Garmen, Tekstil, dan Sepatu (FSB GARTEKS) KSBSI Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT GMW, Jalan Raya Cimincrang, pada Jumat (tanggal). Aksi ini merupakan respons atas gagalnya perundingan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 22 anggota serikat pekerja yang diduga dilakukan secara tidak adil oleh perusahaan.
Aksi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk keluarga korban PHK, yang dikenal dengan semangat “The Power of Emak-Emak”. Kehadiran para ibu-ibu ini menjadi simbol perjuangan dan solidaritas keluarga yang mendukung penuh hak-hak buruh yang terabaikan.
Tidak hanya keluarga korban, elemen masyarakat lain juga ikut terlibat, di antaranya Forum RW Kelurahan Cimincrang dan Kelurahan Cisaranten Kidul, serta Karang Taruna Kecamatan Gedebage. Dukungan yang diberikan oleh masyarakat sekitar menunjukkan kuatnya solidaritas dalam memperjuangkan hak buruh.
Turut hadir dalam aksi tersebut adalah Pengurus Partai Buruh Kota Bandung, Kang Mamun, yang menyampaikan dukungannya secara langsung. “Kami hadir di sini untuk menunjukkan bahwa perjuangan buruh adalah perjuangan semua pihak. Keadilan harus ditegakkan, dan hak-hak pekerja harus dihormati,” ujar Kang Mamun dalam orasinya.
Aksi ini juga diwarnai oleh kehadiran dua organisasi masyarakat besar di Indonesia, yakni Pemuda Pancasila (PP) dan GRIP. Kehadiran mereka semakin memperkuat dukungan terhadap perjuangan FSB GARTEKS KSBSI, yang menuntut kejelasan dan keadilan atas kebijakan PHK yang merugikan anggotanya.
Unjuk rasa yang berlangsung di Jalan Raya Cimincrang ini menarik perhatian pengguna jalan yang melintas. Banyak warga yang berhenti untuk menyaksikan aksi, menjadikan suasana di lokasi sebagai pusat perhatian publik. Lalu lintas sempat tersendat akibat kerumunan massa dan antusiasme warga sekitar.
Salah satu peserta aksi, Umar, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang tidak transparan dan tidak manusiawi. “Kami akan terus berdiri di sini hingga ada solusi konkret yang sesuai dengan aturan hukum dan rasa keadilan,” ujarnya tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT GMW belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan buruh dan masyarakat yang hadir. Para peserta aksi berharap pemerintah daerah dan dinas tenaga kerja segera turun tangan untuk memediasi konflik ini dan memastikan hak-hak buruh terpenuhi.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh adalah perjuangan bersama, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya menegakkan keadilan di sektor ketenagakerjaan (prana)