DALAM RANGKA MENUJU KOTA WAKAF ATR/BPN KOTA BANDUNG GELAR RAPAT KOORDINASI GUGUS TUGAS REFORMASI AGRARIA TAHUN 2025

KOTA BANDUNG – TRIBUNTIPIKOR.COM

Dalam rangka menuju Kota Wakaf ATR/BPN Kota Bandung gelar rapat koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria tahun 2025, bersama PJ Walikota Bandung bertempat di Aula Gedung ATR/BPN kota Bandung, jalan Soekarno-Hatta – Rabu, (22/01/2025).

Menurut Kepala ATR/BPN Kota Bandung Yuliana mengatakan bahwa dengan Pemerintah kota Bandung kita tergabung dalam gugus tugas reformasi agraria adalah wadah untuk menyatukan dinas-dinas terkait berikut pemerintah kota Bandung, katanya

“Kegiatan hari ini adalah awal menjelang tahun 2025 , kita duduk bersama mencoba membuat potensi terkait program kerja 100 hari bapak menteri ATR/BPN RI, dimana salah satunya adalah wakaf berkelanjutan untuk kemaslahatan umat, Oleh karena itu kami gandeng semua Gugus Tugas Reformasi Agraria,”

“Kegiatan wakaf itu ada di kementerian agama , untuk di Indonesia baru ada 5 kota wakaf , dia menginginkan kota Bandung ditetapkan kementerian agama menjadi kota wakaf, dimana syarat – syaratnya ada 5 minimal”

Syarat – syaratnya itu tertuang di Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf.

Dia menambahkan bahwa di wakaf itu ada pemberdayaan masyarakat , tidak hanya masjidnya saja, tetapi dimasjid itu ada halaman kita manfaatkan melalui pemberdayaan masyarakat sekitar atau melalui pondok pesantren, dimana santri – santrinya bisa berdaya, tentunya kita menggandeng terutama stekholder di pemerintahan.

Selain itu rencana kita dengan bapak pj walikota Bandung , kita mengajukan dengan dinas pariwisata dan kebudayaan untuk mengikuti kegiatan Paris club kementerian pariwisata namanya “desa wisata” , dan ini langkah awal dan kedepan kita bareng- bareng dengan walikota yang definitif

Hal yang sama disampaikan pj walikota Bandung A.Koswars ia sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang dilakukan ATR/BPN kota Bandung penggunaan tanah wakaf untuk peningkatan ekonomi

Sementara itu staf ATR/BPN kota Bandung Arifin menjelaskan bahwa tanah yang sudah bersertifikat wakaf , kita optimalisasi penggunaannya , dengan cara pemberdayaan ekonomi disitu, dia mencontohkan di kantor PC NU itu kan tanah wakaf, Kita buat hydroponic dengan cara urban farming gunanya untuk pemberdayaan masyarakat disitu, sehingga tanah wakaf yang sudah ada, ini bisa dioptimalkan penggunaannya untuk peningkatan ekonomi baik nadhir maupun untuk DKM nya, katanya

Lebih lanjut dia menambahkan Penggunaan tanahnya itu bisa untuk tempat ibadah, pemakaman, dan proses sertifikasinya yang mengeluarkan atau yang mengesahkan BPN , meskipun ada Badan Wakaf Indonesia ( BWI )

BWI itu hanya menetapkan ikrar wakaf dan nadhir nya , dan kita mendorong penggunaan tanah wakaf bisa kita optimalisasi untuk wakaf produktif sesuai arahan bapak Menteri ATR/BPN RI, tutup Arifin .(INDRA JAYA)

Pos terkait