Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai

Dumai, Tribuntipikor.com

Sekdako Dumai bersama Ketua DPRD Kota Dumai menandatangani Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai.
Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, bertempat di Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Selasa (21/01/2025).

Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi memimpin jalannya rapat paripurna. Quorum rapat juga telah terpenuhi dengan hadirnya 26 orang dari 35 anggota DPRD Kota Dumai.

Dalam rapat paripurna kali ini, Sekdako Dumai H. Indra Gunawan mendengarkan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus A, B, dan C Tahun 2024 terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2024, yaitu tentang Kota Layak Anak, Pemajuan Kebudayaan Melayu, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelengaraan Perpustakaan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Dumai Satu Data dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan yang disampaikan oleh Juru Bicara Bapemperda Sudiran.

Usai penyampaian laporan hasil kerja, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan anggota DPRD Kota Dumai terhadap penyampaian laporan hasil kerja Pansus A, B dan C. Dalam pantauan, para dewan yang hadir setuju terhadap Ranperda yang telah dibahas tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai.

Acara berikutnya, Sekdako Dumai bersama Ketua DPRD Kota Dumai menandatangani Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut. A Hamzah S cfle.

Pos terkait