Ratusan Warga Kalisabuk Cilacap Geruduk Kantor Desa, Tuntut Sekdes Mundur dari Jabatan

Tribuntipikor.com

CILACAP – Ratusan warga Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggeruduk kantor desa, Rabu (22/1/2025).

Massa berjumlah kurang lebih 200 orang, yang tergabung dalam Forum Tokoh Ulama dan Masyarakat Desa Kalisabuk ini, menuntut Sekretaris Desa mundur dari jabatan.

Muhammad Nofur, Sekretaris Forum Tokoh Ulama dan Masyarakat Desa Kalisabuk, saat ditemui mengungkapkan, bahwa Sekdes Toifatun Nuriyah melanggar hukum lantaran memalsukan dokumen pribadi.

“Dimana beliau saat mengikuti penjaringan, statusnya adalah kawin, di KTP, KK kawin. Namun dalam kurun waktu beberapa tahun, tiba-tiba berubah menjadi belum kawin, ini yang menjadi keos di masyarakat. Sekdes Kalisabuk tiba-tiba kok merubah statusnya dari kawin menjadi belum kawin,” ujarnya saat ditemui.

“Kemudian dicari asal usulnya, ternyata tidak ada pernikahan. Beliau membohongi surat nikah di tahun 2005, beli sebesar Rp 500 ribu, ada bukti autentik menurut pengakuan si suami yang tidak tercatat atau surat nikahnya palsu. Dan ternyata pindah dari Lampung selama dua hari, pindah lagi ke Cilacap, ada datanya,” imbuhnya.

Nofur menyebut, hal itu telah mencederai akhlak dan moralitas, terutama Desa Kalisabuk yang masyarakatnya dikenal religius. Oleh sebab itu, masyarakat Kalisabuk mendesak Toifatun Nuriyah mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kami dengan keras menuntut Ibu Nuriyah untuk mundur karena memang sudah tidak pantas lagi sebagai sosok publik figur yang seharusnya bisa menjadi contoh. Apalagi beliau seorang Sekdes, disitu dituntut harus tertib birokrasi,” tegasnya.

Adapun hal lain yang dipersoalkan warga yakni terkait akte kelahiran anak milik Sekdes yang diduga palsu. “Ada keluaran akte kelahiran baru lagi milik Bu Nuriyah dari Maluku Utara, bisa dibuktikan. Ini menjadi kerancuan lagi,” beber Nofur.

“Tadi kami sempat audensi dengan Kepala Desa menanyakan SP1 supaya langsung SP2 dan pemecatan secara permanen, tapi hasilnya Kades seolah-olah melindungi dengan alasan itu bukan ranahnya dan harus mempertimbangkan kepada hukum yuridis atau aturan yang ada,” lanjutnya.

Nofur memastikan, pihaknya tidak akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum, bilamana Sekdes bersedia untuk mengundurkan diri.

“Kami tidak akan mengasuskan lah, kasihan kalau sampai dilaporkan, perempuan masa harus dipidana. Namun dengan hati nurani, silahkan mengundurkan diri supaya Desa Kalisabuk menjadi damai,” tuturnya.

“Kalau Bu Nuriyah tidak mengundurkan diri, maka gerakan ini akan terus berlangsung, dan lebih masif lagi. Kalau mengundurkan diri, saya jamin Kalisabuk sudah tidak ada lagi gerakan apapun, dan selalu kondusif mengingat ini sudah direstui oleh para tokoh ulama maupun kyai,” tandas Nofur.

Sementara itu, menanggapi tuntutan warga agar Sekdes mengundurkan diri, Kepala Desa Kalisabuk Ripan menyatakan sependapat dan berharap tuntutan warga tersebut dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan. “Harapan dari kami itu sebetulnya,” kata Ripan.

Ripan mengaku telah memberikan teguran kepada yang bersangkutan, baik secara lisan maupun tertulis. “Tapi seseorang itu kan punya hak untuk membela dari, dan kami sudah sampaikan namun belum mau mengundurkan diri. Intinya kami tetap koorperatif,” ujarnya.

“Terkait pemberhentian, kami koordinasikan dulu ke pimpinan, salah satunya Bupati. Kalau kami memberikan surat rekomendasi, itu pun harus dilampiri masalah-masalah yang timbul, tuntutan dan lain sebagainya. Dan kalau kami diperintahkan untuk memberhentikan, kami siap,” sambung Ripan.

Ripan sendiri membenarkan tuduhan warga terkait pemalsuan identitas perkawinan Sekdes tersebut. “Tapi secara moral itu adalah hak pribadi, kami sifatnya hanya memperingatkan,” tutupnya.
(Sugeng Rahmat)

Pos terkait