Subang Jabar, Tribuntipikor.com
Cek langsung layanan persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) cepat untuk MBPR di mal pelayanan publik ( MPP) Subang.
Kepala Disperkin Jabar Indra Maha mendampingi menteri Dalam negeri , Tito Karnavian bersama PJ.Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau langsung layanan cepat persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah di mal pelayanan publik.
Percepatan layanan persetujuan Bangunan Gedung untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Jawa barat diharapkan dapat mempermudah warga dalam membangun rumah sekaligus mendukung program 3 juta rumah di provinsi ini yang mencakup sekitar 30 persen dari program nasional.
Pemerintah provinsi Jawa barat telah melakukan terobosan dengan memangkas waktu proses layanan PBG dari 45 hari menjadi kurang dari tiga jam kebijakan ini menjadi langkah nyata dalam mempercepat akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan mendukung arahan presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan perumahan untuk Rakyat.
Sebagai tambahan kebijakan kebijakan pembebasan Bea perolehan atas hak tanah dan bangunan ( BPHTB) serta retribusi PBG untuk MBR telah diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Upaya percepatan layanan PBG ini akan terus diperluas dan diterapkan secara menyeluruh di 27 kabupaten kota di Jawa Barat sehingga manfaat nya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat
Budi Haryanto ( Redaksi)