Proyek Pembangunan Sirkuit di area GOR Utama Bojonegoro yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Bojonegoro, kini justru menjadi simbol kekecewaan atas rendahnya kualitas pekerjaan yang didanai dari uang rakyat.
Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Proyek Pembangunan gedung tidak sederhana (sirkuit GOR Utama Bojonegoro), program Pengaspalam Sirkuit atau arena balap motor dihalaman parkir GOR (Gedung Olah Raga) Utama Bojonegoro tepatnya di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, menuai polemik tajam dari masyarakat setempat dan sorotan publik. Pasalnya, dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,95 Miliar, yang bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2024 tersebut terlihat hasil pengerjaan pengaspalan Sirkuit tersebut terlihat jauh dari kata memuaskan.
Pembangunan sirkuit yang dikerjakan oleh CV Haidar Putra, dengan konsultan Pengawas CV Kurnia Karya Konsultan dengan
Kontrak proyek bernomor 027/202.2PPK.DINPORA/IX/2024 ini, dana anggaran telah di gelontorkan Pemkab APBD 2024 melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Bojonegoro. Proyek ini diduga telah melanggar aturan standar mutu dan spesifikasi teknis.
Hasil investigasi awak media tribuntipikor.com saat mendatangi lokasi pada Senin, 20 Januari 2025, menunjukkan kondisi aspal yang tidak padat dan penuh dengan kerikil terlihat mencuat di permukaan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekesalannya, “Mas bisa lihat sendiri, aspal ini tidak padat. Hampir setiap sudut terlihat kerikil. Mungkin campuran materialnya tidak sesuai standar mutu. Saya yakin mutu volume aspal juga tidak sesuai Rabnya.” Ungkap warga.
Dugaan pelanggaran standar mutu serta spesifikasi teknis semakin kuat dengan kondisi visual yang menunjukkan ketidakhomogenan campuran aspal. Selain itu, tidak adanya pemadatan optimal terlihat dari permukaan yang kasar dan berpori.
Sementara, jika dibiarkan berlarut, kondisi ini berpotensi merugikan masyarakat karena aspal diperkirakan tidak tahan lama terhadap beban kendaraan dan cuaca ekstrem.
Polemik ini memicu pertanyaan serius mengenai tata kelola penggunaan dana publik oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dengan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat, masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan sesuai standar. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
Bersamaan ketika tim investigasi awak media ini dilokasi terlihat ada rombongan dari tim kepanitiaan Road race Bojonegoro di lokasi area Sirkuit, sedang berbincang-bincang dengan salah satu petugas Satpam GOR, memperbincangkan tentang kwalitas Aspal area Sirkuit Road race yang diduga tidak memenuhi standar mutu aspal.
Kalau mutu aspalnya seperti ini, tentu akan berdampak pada peserta ajang balap motor Road race, bila terjadi kecelakaan.” Ucap salah satu rombongan dari tim kepanitiaan Road race Bojonegoro di lokasi.
“Harusnya bisa lebih mulus lagi, tidak seperti ini, tampak batu kerikilnya banyak bermunculan dan berpori, indikasinya bisa terjadi di ketidak homogenan campuran aspal.” Ungkapnya.
Pihaknya berharap agar rekanan dapat segera menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dan polemik yang sudah berkembang pesat ini, karena Sirkuit ini pada nantinya juga akan dipersiapkan untuk ajang balap motor Road race tingkat kabupaten hingga Persiapan untuk ajang Sirkuit Porprov tahun 2025.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Amir Syahid, S.Sos., M.Si., yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan proyek ini, tidak dapat ditemui saat dikonfirmasi di kantor hingga via WhatsAppnya. Menurut salah satu staf di kantornya, beliau sedang menghadiri rapat. Ketidakhadiran ini semakin memperkuat dugaan adanya kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Disisi lain, proyek ini seharusnya menjadi bukti nyata dari komitmen Pemkab Bojonegoro dalam meningkatkan fasilitas olahraga khususnya Sirkuit Road Race, tetapi hasil yang diduga asal-asalan ini justru merusak kepercayaan publik.
Inspektorat Kabupaten Bojonegoro harus segera turun tangan melakukan audit mendalam untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dana atau kelalaian dalam pengerjaan proyek ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas, hingga pihak Dinpora belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut diatas. (King/Tim)
Editorial: Korwil Jatim