Ogan Ilir, Sumsel, tribuntipikor.com
Polres Ogan Ilir kembali mencatatkan prestasi dengan menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan dalam Rapat Anev Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan di Hotel Zuri, Palembang, pada Senin (20/1/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko, S.I.K., yang mewakili Kapolda Sumsel, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumsel M. Adriansyah, M.H., serta Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. Turut hadir pula Kabag Ren Polres Ogan Ilir Kompol Sukamto, S.H., bersama Kabag Ren jajaran Polda Sumsel, KSPKT, dan operator.
Dalam rapat tersebut, hasil penilaian pelayanan publik dibacakan oleh BPK Hendrico, disusul evaluasi oleh Irwasda Polda Sumsel. Polres Ogan Ilir berhasil meraih nilai 82,07 dengan predikat “Baik”. Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan penghargaan ini, Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya dalam menjalankan reformasi birokrasi Polri yang berfokus pada pelayanan publik yang profesional dan terpercaya. (Mei & Gusna)