Ogan Ilir, Sumsel, Tribuntipikor.com
Perilaku oknum polisi lalu lintas (polantas) yang tidak sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan publik sering kali viral di media sosial. Untuk mencegah hal tersebut terjadi di Sumatera Selatan, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ferry Handoko memberikan pengarahan kepada personel lalu lintas jajaran Polda Sumsel dalam apel yang digelar di Lapangan Upacara Mapolda Sumsel, Senin pagi (20/1/2025).
Apel ini dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, serta para kapolres/tabes jajaran. Kegiatan tersebut diikuti oleh para kasubdit, kasubbag, kasat lantas, kanit, panit, dan seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sumsel.
Irwasda menyampaikan bahwa pengecekan, pemeriksaan, dan pengarahan dilakukan untuk memastikan personel mematuhi peraturan dan prosedur. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kelemahan, mengurangi kesalahan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dalam arahannya, Kombes Ferry Handoko menegaskan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam tugas sehari-hari. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengurangi pelanggaran, membangun citra positif Polri, serta memastikan keselamatan dan keteraturan di jalan raya.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar selalu menggunakan perlengkapan standar seperti rompi reflektif, helm, dan sepatu yang sesuai demi menjaga keselamatan saat bertugas, terutama di area dengan lalu lintas padat.
Selain itu, petugas diimbau untuk mengatur lalu lintas dengan memberikan isyarat yang jelas, menegakkan aturan secara humanis dan profesional, serta memberikan sanksi tegas kepada pelanggar tanpa diskriminasi. Penegakan aturan diharapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa kompromi.
Personel lalu lintas juga diminta untuk selalu tanggap terhadap keluhan masyarakat, membantu pengendara yang membutuhkan, serta memberikan sosialisasi terkait keselamatan berkendara. Edukasi kepada masyarakat mencakup pentingnya memakai helm, sabuk pengaman, dan mematuhi rambu lalu lintas.
Kedisiplinan dan profesionalisme diharapkan menjadi budaya kerja sehari-hari. Petugas diingatkan untuk menghindari tindakan yang merusak citra kepolisian, seperti pungli atau perilaku kasar. Sikap sopan, profesional, dan kepatuhan terhadap SOP menjadi hal yang wajib dilakukan.
Di era digital saat ini, setiap tindakan petugas dapat dengan mudah direkam dan viral di media sosial. Personel diminta bersikap bijak dalam menghadapi masyarakat yang mendokumentasikan tindakan mereka. Kesalahan kecil dapat mencoreng nama baik Polri.
Di akhir arahannya, Kombes Ferry Handoko mengimbau seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Profesionalisme adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi ladang amal kebaikan. (Mei & Gusna)