Proyek Gedung SDN Gunungan di Mojokerto Mangkrak Berdampak Keliaran Siswa

Miris.! dan sangat di sayangkan memang, bilamana dana BOS peruntukannya untuk operasional sekolah tetapi buat gaji guru GTT.

Mojokerto Jatim, tribuntipikor.com

Sungguh sangat ironis bilamana empat (4) lokal proyek pembangunan gedung SDN Gunungan, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur hingga kini masih mangkrak. Proyek pembangunan anggaran tahun 2024 ini, terlihat sampai saat ini ketika didatangi Tim investigasi awak media tribuntipikor.com dilokasi kemarin terlihat masih belum terselesaikan dan/atau tanpa ada kelanjutan pekerjaan pembangunannya, alias mangkrak.

Saat itu, ketika kepala sekolah SDN Gunungan bernama Sokip di konfirmasi tentang kelanjutan pelaksanaan pembangunan gedung SD nya, tampak dirinya hanya kebingungan tanpa bisa berkata kata.

Namun tak lama kemudian Kepala sekolah SDN Gunungan Sokip mengatakan bahwa jumlah murid sebanyak 197 dan guru GTT (Guru Tidak Tetap) ada 5 orang sebagai tenaga pendidik. Ucap Kepala sekolah Sokip.

Meskipun gaji Rp. 500 ribu, dan ada yang Rp. 700 ribu dapat di ambilkan dari anggaran bantuan anggaran dana BOS (Bantuan Operasionl Sekolah)
Imbuhnya. “Lumayan juga ke untungan Kepala Sekolah MI (Madharasah Ibtidaiyah) ini.

Sementara, saat dikonfirmasi tentang bantuan anggaran Dana BOS, Kepala Sekolah Sokip memberikan keterangan bahwa setiap murid SDN Gunungan mendapatkan bantuan Dana BOS sebesar Rp. 1.030.000 (Satu Juta tiga puluh ribu) tetapi tentang besarnya BOS persatu murid pertahun ia tidak tahu.

Disisi lain, tampak murid – murid pada berkeliaran kesana – kemari, hampir terjadi disetiap hari, tanpa adanya pantauan dari guru pendidik, hal ini karena menunggu gedung 4 lokal yang tak kunjung jadi, bahkan indikasinya mangkrak hingga kini dari tahun 2024.

Lebih ngerinya lagi, terlihat masih belum terpasang tiang atapnya, dan terkesan amburadul. Tentu akan menambah dampak banjir diruang gedung yang terbuka dan semakin keropos pada bangunan gedung itu, karena saat ini sedang berjalannya musim penghujan.

Olehnya, media tribuntipikor.com sebagai pilar ke 4 pemerintah dan selaku sosial control kebijakan pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten meminta para pihak terkait Dinas Pendidikan, Menteri Pendidikan, Kejaksaan, Polres khususnya dinas Inspektorat setempat, agar segera menindaklanjuti dan sidak langsung temuan tersebut diatas.( Spn/Tim)

Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait