Ogan Ilir, Sumsel, Tribuntipikor.com
Diduga terjadi razia ilegal yang dilakukan oleh oknum Laka Lantas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, tepatnya di Jalan Nusantara, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Jalan Lintas Palembang–Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (15/01/2025).
Kami, sebagai masyarakat, meminta agar Kapolres, Propam, dan Polda yang terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini. Berdasarkan bukti dan informasi dari masyarakat sekitar, serta keterangan dari salah satu pengguna jalan berinisial R, disebutkan bahwa aktivitas ini telah meresahkan warga.
R menyampaikan kepada awak media, “Kami merasa geram dan resah, karena hampir setiap hari ada pengaturan jalan atau razia ilegal yang menyebabkan kemacetan di depan warung dan toko kami. Apalagi saat musim hujan, jalanan ini seperti kubangan babi, penuh dengan genangan air,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa gorong-gorong rusak akibat mobil-mobil besar seperti truk Puso dan tangki CPO yang ditilang. Padahal, jalan tersebut milik masyarakat, bukan milik negara. Sementara itu, oknum Laka Lantas mendapatkan keuntungan dengan menggunakan fasilitas di tempat warga mencari nafkah. Akibatnya, warung tertutup, fasilitas yang rusak tidak diganti, dan rambu-rambu di depan warung yang menghalangi jalan seharusnya dilepas atau dibuka.
“Tidak ada lagi alasan macet. Terminal sudah bagus, jalan tol sudah berfungsi, lalu apa lagi alasannya?” tambah R.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan bahwa oknum Laka Lantas melakukan razia secara diam-diam dengan dalih pengaturan jalan. Namun, diduga razia tersebut tidak sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).
“Seperti ada udang di balik batu. Hal ini membuat masyarakat semakin benci, resah, dan geram atas tindakan mereka. Saya berani angkat bicara di media ini karena saya adalah warga Ogan Ilir. Saya melihat langsung apa yang dilakukan oleh mereka setiap hari,” ujar R dengan tegas.
Menurutnya, razia ini hampir setiap hari dilakukan dari pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB.
“Karena kami buta aturan dan hukum, kami tidak tahu apakah razia ini sesuai SOP atau hanya pengamanan jalan. Tetapi, ada juga kendaraan yang ditilang,” tambahnya.
Sebagai warga dan pedagang di lokasi tersebut, ia berharap agar Kapolres Ogan Ilir segera menertibkan razia atau aktivitas apa pun yang dilakukan oleh Tim Laka Lantas Polres Ogan Ilir yang diduga ilegal.
“Intinya, razia ilegal harus dihentikan di Kabupaten Ogan Ilir. Kasihan warga dan pengguna jalan yang sudah banyak merasa resah dan terganggu oleh aktivitas ini. Jika ingin menegakkan hukum, seharusnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan dilengkapi dengan plang pemberitahuan razia,” ujar R dengan nada kesal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Ogan Ilir/Kasat Lantas belum dapat dihubungi. (Mei Sandra & Tim)