Semarang, Tribuntipikor.com
Semarang 13/01/2025
kemudian. Darso (43), warga Kota Semarang, diduga dikeroyok polisi Yogyakarta.
Kasus bermula saat Darso, yang bekerja sebagai sopir, menabrak seseorang di Yogya pada Juli 2024. Korban yang luka ringan dia antar ke klinik. Darso pun tinggalkan KTP-nya di klinik, karena mesti ke Jakarta buat urusan pekerjaan. Dia balik ke Semarang dua bulan kemudian.
Pada 21 September pagi, rumah Darso didatangi tiga anggota kepolisian yang berasal dari Polresta Yogyakarta. Darso dibawa pergi, kata istrinya Poniyem tak ada surat apa pun termasuk surat penangkapan. Dua jam kemudian, keluarga dapat kabar Darso dirawat di RS, tubuhnya penuh lebam. Kepada istri dan keluarganya, Darso ngaku dianiaya sejumlah polisi. Pada 29 September, Darso berpulang.
“Suami saya mengaku dihajar di kepala, perut, dan dada,” kata Poniyem, yang kemudian melihat luka lebam di pipi kanan suaminya.
Usai suaminya meninggal, ada enam oknum polisi mendatangi rumahnya dan memberikan Rp 25 juta sebagai uang duka. (and)