Tim Buser Sat Reskrim Polres Bantaeng yang Dipimpin Kanit Resmob, Bripka Sabil Bersama Dengan Anggotanya, Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pembusuran dan Pengrusakan 2 unit Sepeda Motor Dengan Cara di Bakar

Bantaeng, Tribuntipikor.com

Tim Buser Sat Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Sabil bersama dengan anggotanya, berhasil mengamankan Terduga Pelaku tindak pidana pembusuran dan pengrusakan 2 unit sepeda motor dengan cara di bakar yang terjadi pada Rabu dinihari (01 Januarii 2025), sekitar Pukul 04:00 Wita.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.Ik, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Akhmad Marzuki, S.H, S.M, saat dihubungi Sabtu (11 Januari 2025) kemudian ditanyakan perkembangan penanganan kasus pembusuran dan pembakaran pada akhir tahun 2024 dan pada 1 Januari 2025, mengatakan: “Terduga Pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam jenis busur yang terjadi diakhir tahun 2024 dan diawal tahun 2025, serta pembakaran 2 unit motor yang terjadi diawal tahun 2025, sudah kami amankan”.

“Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng juga berhasil mengamankan Terduga Pelaku Pembusuran yang terjadi di akhir tahun 2024,” ungkap Kasat Reskrim.

“Tim Buser Sat Reskrim Polres Bantaeng melaporkan bahwa pada hari Sabtu (11 Januari 2025) sekitar Pukul 00:30 Wita, telah mengamankan 3 Terduga Pelaku,” kata Kasat Reskrim.(Basri)

Pos terkait