CILACAP, Tribuntipikor.com
Syamsul Auliya Rachman dan Ammy Amalia Fatma Surya kini sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Cilacap terpilih usai ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap, Kamis (9/1/2024).
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak pada November 2024 lalu lantaran saat rekapitulasi hasil, tidak ada gugatan.
“Pasca rapat pleno penetapan rekapitulasi perhitungan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, nihil gugatan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun sengketa proses di Bawaslu Kabupaten Cilacap,” ujar Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno di sela-sela acara Rapat Pleno Terbuka di Hotel Aston Inn, Cilacap.
Weweng menegaskan, pihaknya sebagai penyelenggara melaksanakan kegiatan sesuai azas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu.
Pasangan Syamsul-Ammy sendiri meraih suara 43,81 persen atau 414.533 suara sah, lalu kemudian ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Adapun penetapan ini ditandai dengan pembacaan hasil rekapitulasi suara dan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU dan saksi dari pasangan calon.
Sementara usai penetapan, Bupati Cilacap terpilih, Syamsul Auliya Rachman memastikan, pihaknya bersedia untuk mewujudkan visi dan misi pada saat kampanye lalu.
Kendati demikian, Syamsul mengaku tidak bisa bekerja sendiri. Ia mengajak semua pihak untuk membantu mewujudkan Kabupaten Cilacap yang lebih baik dan maju.
“Kami mohon bantuan dari seluruh pihak dan stakeholder terkait guna terwujudnya program untuk membangun Kabupaten Cilacap menjadi lebih baik dan maju,” pungkasnya.
(9/1/2025).
(Sugeng Rahmat)