Polres Purwakarta Rutin Lakukan Penggeledahan Dan Pemeriksaan Ruang Tahanan

Purwakarta – tribuntipikor.com

Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggelar penggeledahan dan pengecekan di Rutan Mapolres Purwakarta, Pada Jumat, 10 Januari 2025.

Kegiatan penggeledahan Rutan Mapolres Purwakarta tersebut dilaksanakan Piket SPKT, Piket Satuan Fungsi, personel Propam, personil Sat Tahti serta petugas jaga tahanan dan pelaksanaanya dipimpin oleh Kasi Propam, AKP Atik Sakron.

Saat dilakukan penggeledahan dan pengecekan Rutan Mapolres Purwakarta jumlah tahanan berjumlah sebanyak 25 orang dalam keadaan sehat dan lengkap.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Propam, AKP Atik Sakron mengatakan, penggeledahan dilakukan terhadap penghuni rutan dilakukan mulai dari fisik, barang-barang milik penghuni rutan maupun lingkungan dalam rutan.

“Penggeledahan dilakukan demi menciptakan kondisi Rutan Mapolres Purwakarta yang aman dan kondusif. Penggeledahan ini rutin dilakukan minimal dua kali dalam sepekan. Selain itu, kalau ada hal-hal yang kiranya diperlukan, akan kami geledah kembali,” ungkap Atik, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Hasilnya, kata dia, setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang berbahaya atau barang yang dilarang masuk dalam ruang tahanan.

“Penggeledahan Ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan yang biasanya muncul di dalam Rutan Mapolres Purwakarta,” ucap Atik.

Selain melakukan penggeledahan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kebersihan yang meliputi ruang jaga tahanan, ruang tahanan, serta jumlah tahanan, kondisi kesehatan Tahanan hingga pengecekan terhadap kehadiran petugas jaga tahanan.Reporter : Farhan Adi Wibowo

Pos terkait