Perangkat Desa: Semeskinya jalan ini kualitasnya sudah masuk program hotmix, karena memang sudah cukup lama tidak di aspal secara total
Nganjuk Jatim, Tribuntipikor.com
Sebuah jalan salah satunya adalah faktor utama bagi kepentingan pengguna jalan khususnya kendaraan umum, guna alat akses transportasi ekonomi. Namun bilamana jalan itu sendiri sangatlah tidak memenuhi unsur standar spesifikasi, kualitas beban kendaraan dan tergolong masih banyak kerusakan seperti berlubang, tentu bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten.
Seperti yang ditemui awak media ini, tepatnya berada di jalan raya Desa Lengkong ke Utara, yang mana menurut pengungkapan sumber inisial KJS pada Senin, 6 Januari 2025 pukul 10:30 Wib. Bahwa saat ini keadaannya dalam kerusakan parah dan sering terjadi kecelakaan. Katanya.
“Seperti yang arah ke Desa Sumberso, Kecamatan Lengkong serta Desa sekitarnya, kondisinya banyak berlubang dan sangat membahayakan pengguna jalan.” Jelasnya.
Hal ini sangat meresahkan warga masyarakat umum, karena sering menjadikan celaka warga yakni Lakalantas, terutama bagi pengendara sepeda motor. Tegasnya.
“Kerapnya laka tabrakan warga akibat dari jalan banyak berlubang hingga rodanya terperosok, pengendara tak bisa menguasai lajunya kendaraan, akibatnya kalau tidak jatuh ya tertabrak oleh pengendara lain.” Ungkapnya.
Sementara, pada hari itu juga sekira pukul 11:00 Wib, Pemdes melalui Perangkat Desa di Kecamatan Lengkong juga menyampaikan, bahwa banyak jalan yang rusak, namun hanya di tambal saja. Ucapnya.
Ia mengatakan tentang kerusakan jalan, memang sudah waktunya pembenahan, karena sejak lama pengaspalan yang dulu hingga sekarang belum pernah lagi ada. Ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, seorang Tokoh Masyarakat dari Desa Gondang Wetan, Kecamatan Jatikalen dalam menyampaiannya kepada media tribuntipikor.com bilamana semua jalan di Jatikalen, sesungguhnya sudah banyak yang rusak, baik jalan yang besar maupun jalan yang berada didalam. (Jalan desa red).
Namun demikian, selain jalan yang sudah tersebut diatas, sesungguhnya masih banyak kerusakan jalan seperti di wilayah Kecamatan Tanjunganom tepatnya yang melalui Desa Demangan, jalannya banyak yang berlubang. Terangnya.
Sementara dari pihak Dinas PUPR hanyalah sebatas ditambal dan ditambal lagi tak pernah ada pengaspalan secara total apalagi yang namanya “Hotmix.” Jelas tokoh masyarakat.
Kemudian masih ada lagi, yakni jalan dari perempatan beringin kearah barat belok kiri, sekitaran selatan makam Dusun Kandangan menuju Dusun Pulorejo dan Dusun Barong, itu juga bisa dibilang rusak parah, dan bila mau saya urai tentang jalan rusak, lain dari hal tersebut diatas masih banyak lagi. Ungkapnya.
Berdasarkan kajian publik sesuai dengan aturan dari Menteri PUPR Nomor 19/PRT/M/2011 apabila batas usia kerusakan aspal minimal selama 5 tahun bertahan, namun kenyataan di lapangan jika pengaspalan jalan mulai pengerjaan belum ada 3 tahun sudah morat – marit atau hancur berantakan, secara logis disini sudah bisa dibilang bahwa pekerjaan tersebut mutunya sangat jelek.
Kabid PU Binamarga Kabupaten Nganjuk, Oni Supriyono ketika dihubungi melalui WhatsAppnya oleh awak media ini, pada Selasa, 7 Januari 2025 pukul 14:43 Wib tidak diangkat.
Disisi lain, Kadis PUPR Kabupaten Nganjuk Gunawan Widagdo Msi., ketika dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan, bilamana pengaspalan dilaksanakan secara bertahap, mengingat dengan kondisi anggaran. Ucap Gunawan.
Pihaknya menjelaskan, jika kerusakan kecil kecilan dapat ditangani oleh URC, akan tetapi bilamana mengerti ruasnya harap dikirim via sharlock, agar dari Dinas bisa mengerti untuk diadakan pengaspalan secara tepat. Ungkapnya. (Lsm/Tut)
Editorial: Korwil Jatim