Dana anggaran itu tersebar ke bidang masing – masing, seperti ada program Inovasi tembakau, untuk wilayah Kecamatan Mantup, yakni di Desa Sumberdadi serta wilayah Kecamatan Sukorame yakni di Desa Bangle dan lainnya.
Lamongan Jatim, Tribuntipikor.com
Kurang tegasnya kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta tidak pernahnya terlihat di kantor ketika awak media bila mau konfirmasi tentang berbagai temuan, tampaknya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan, Jawa Timur, perlu adanya pengawasan pihak kepegawaian dan inspektorat, khususnya dibagian ketahanan pangan Hortikultura.
Seperti apa yang di sampaikan oleh salah satu Kabid inisial U beberapa waktu yang lalu dibulan Desember kepada awak media ini bahwa ada sebuah anggaran dana 9 Milyard yang di duga tidak dikerjakan alias fiktif.
Menurutnya, Dana Anggaran itu tersebar ke bidang masing – masing, seperti ada program Inovasi tembakau, yang hanya untuk wilayah Kecamatan Mantup, yakni di Desa Sumberdadi serta wilayah Kecamatan Sukorame yakni di Desa Bangle. Saat itu.
Sumber U juga menyampaikan ada lagi proyek pengeboran sumur tahun 2024 senilai 150 juta yang belum di kerjakan oleh saudara Eko panggilan akrabnya sehari-hari, di wilayah Kecamatan Sukorame, Desa Mragel.
Sebelumnya, diduga indikasi jual beli Proyek dilingkup Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian penawarannya melalui dan dikuasai oleh pejabat setingkat Kabid inisial R, sementara inisial S yang berperan menguasai proyek – proyek, dan info didapat saat ini konon personilnya sudah pindah di Satpol PP Kecamatan Modo.
Disisi lain, didapat keterangan dari warga masyarakat menyatakan bahwa tidak ada Proyek Pengeboran Sumur. Dan ketika awak media tribuntipikor.com mengkonfirmasi pihak Pemdes melalui Sekdes Desa Mragel lewat sambungan telepon seluler WhatsAppnya, Sekdes juga menyampaikan, tidak ada sama sekali mas.! Ungkapnya.
Namun dalam Program Proyek Pengeboran Sumur dari keterangan didapat bahwa proyek pengeboran sumur di Desa Mragel, karena dan sesungguhnya untuk wilayah Lamongan selatan ada tiga (3) titik lokasinya.
Kurang tegasnya kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan dalam tugasnya, sampai – sampai Struktur Organisasi tidak tampak terpasang di ruangan depan, yang mana petunjuk diagram Struktural Organisasi tujuannya agar supaya masyarakat mengetahui siapa bagian – bagian yang bertugas sebagai pegawai dan staf dikantor tersebut.
Hingga berita di turunkan, saudara Eko sulit di hubungi, awak media ini terus memantau terkait dana anggaran 9 Milyard larinya kemana saja. Untuk itu media tribuntipikor.com meminta kepada penegak hukum, KPK, Kejaksaan, Polda, Polres, Inspektorat Lamongan agar segera menindaklanjuti serta sidak di lapangan. (Spn/Lik)
Editorial: Korwil Jatim