Grobogan, Tribuntipikor.com
Polsek Godong, Polres Grobogan, menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik di Kecamatan Godong untuk menjaga kondusivitas menjelang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan yang dapat timbul akibat penyalahgunaan miras, serta memastikan suasana tetap aman dan damai selama tahapan Pilkada 2024.
Kapolsek Godong AKP Bambang Jumena menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban menjelang proses politik yang penting bagi daerah. Razia difokuskan pada toko, warung, dan tempat yang diduga menjual atau menyediakan miras. Dalam razia ini, polisi menyita sejumlah botol miras ilegal dan memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha yang melanggar aturan.
AKP Bambang Jumena menegaskan bahwa miras dapat mempengaruhi emosi dan berpotensi menimbulkan kerusuhan, terutama menjelang penetapan calon kepala daerah. Selain razia, Polsek Godong juga meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan untuk memastikan keamanan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk turut menjaga ketertiban dan melaporkan kegiatan mencurigakan.(And)