Achmad: Aspirasi masyarakat adalah termasuk didalamnya bagian penting dari proses pembangunan, disini dan dapat dikatakan, ‘jika sikap Dinas PUPR ini telah memunculkan dugaan indikasi minimnya transparansi dalam pengelolaan program proyek pembangunan infrastruktur.
Nganjuk Jatim, tribuntipikor.com
Dianggap menyepelekan surat audensi tentang banyaknya permasalahan program pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM), mengungkapkan kekecewaannya kepada Media tribuntipikor.com kemarin pada Kamis tanggal 02 Januari 2025.
Kekecewaan tersebut dipicu karena lambatnya tanggapan dari Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk Jl. Merdeka No.21 Nganjuk, Jawa timur, terhadap surat permohonan audiensi LSM Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) yang telah dilayangkan beberapa waktu yang lalu.
Menurut Ketua LSM FAAM DPC Nganjuk Achmad Ulinuha bahwa Kepala Dinas PUPR tidak ada respon dan upaya komunikasi baik walaupun melalui telepon ataupun pesan WhatsAppnya.
Sebagai organisasi yang peduli pada aspirasi masyarakat, kami merasa tidak dihargai, karena kami sudah mengajukan surat resmi untuk audiensi. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan atau jawaban sama sekali dari pihak pejabat Dinas PUPR. Kata Achmad Ulinuha.
“Surat permohonan Audiensi tersebut diajukan sebagai upaya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait ragam permasalahan program pembangunan infrastruktur di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Terangnya.
Hal itu dilakukan, selaras adanya polemik dan isu-isu yang sudah berkembang tentang masa umur ketahanan jalan yang pendek, serta pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi, dan pengawasan terhadap proyek khususnya infrastruktur, namun demikian justru disini terkesan diabaikan. Ungkapnya.
Achmad panggilan akrabnya sehari-hari, mendesak agar Kepala Dinas PUPR Gunawan Widagdo segera memberikan klarifikasi dan segera merespon surat permohonan audiensi tersebut, pihaknya menegaskan bahwa organisasinya bergerak demi kepentingan masyarakat dan berkomitmen untuk pengawasan pembangunan di Kota Angin ini.
Dengan harapan Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk dapat segera membuka ruang komunikasi dan menerima audiensi. Pasalnya, keterbukaan dan dialog adalah kunci untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan tepat sasaran, karena menyangkut kepentingan publik.
Terkait tersebut diatas awak media tribuntipikor.com Jum’at tertanggal 03 Januari 2025 pukul 11.00 Wib, kemudian klarifikasi dan/atau konfirmasi ke pihak Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Gunawan Widagdo.,MSi via WhatsAppnya dan ditunggu beberapa menit tak ada respon. hingga berita ini dinaikan awak media ini juga masih belum dapat tanggapan statementnya. (Lsm/Tut)
Editorial: Korwil Jatim