Pemdes Parit Kebumen Tetapkan APBDES TA 2025

Rupat, Bengkalis, Tribuntipikor.com

Pemerintah Desa Parit Kebumen Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDES) Tahun Anggaran(TA) 2025, kegiatan ini disampaikan kepada Media bahwa penetapan ABDDES dilaksanakan bersama di Gedung Sankarta Desa Parit Kebumen, Selasa 31 Desember 2024.

Kegiatan pada penetapan APBDES tersebut dihadiri Kepala Desa, Sabaruddin, S.Ag , S.Pd, Ketua BPD Mudrik Irfa’i dan Babinsa Zainurrohman serta Perangkat Desa dan staf, RT/RW, dan juga Kader Kesehatan.

Kepala Desa Sabaruddin, S. Ag, setelah dikonfirmasi Lewat Via WhatsApp, apa saja yang menjadi pembahasan serta kesepakatan dan keputusan dilakukan?, kepada Media dia menyebutkan, adapun yang di sampaikan dan di sepakati bersama yaitu, Tentang ;
1.Perlunya kesepakatan yang akurat,
2.Mengutamakan Aspirasi dari masyarakat yang telah melakukan musyawarah antar masyakat / Dusun sebelumnya.
3.Tentang ketahanan pangan harus dirembukkan lewat warga RT setempat, usulan yang di inginkan oleh Warganya masing-masing,
4.Setiap Kepala Dusun harus mengkordinir Wilayahnya masing – masing agar kemauan Warganya tercapai, aman dan terkendali, ungkap Kades pada inti penyampaian tertulis, rilis**(A Hamzah S cfle)

    Pos terkait