Dituding Tebang Pilih, Ini Jawaban Ketua GMPK Probolinggo Raya

Ketua GMPK: Sekali lagi kami sampaikan dan ini kami lakukan semata-mata agar tidak ada tudingan tebang pilih dalam penanganan masalah yang masuk ke pihak kami.

Probolinggo Jatim, Tribuntipikor.com

Semakin banyaknya temuan pelanggaran pengusaha tambang di wilayah Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, kali ini menuai reaksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Mayarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya.

Pasalnya, tindakan yang dilakukan oleh Ketua GMPK Probolinggo Raya ketika melaporkan dua CV pemilik tambang galian C di Desa Puspan, Brani Kulon dan Ganting Wetan ini. Ternyata dalam perjalanan proses pelaporan terhadap dua CV sabagaimana pada pemberitaan sebelumya yakni CV. Wira Bhumi Persada dan CV. Bromo Indah Gemilang, LMS GMPK mendapat tudingan “tebang pilih” dalam pelaporannya oleh salah seorang aktifis di Probolinggo.

Sebagai bahan pertimbangan, bahwa di Desa Ganting Wetan selain dua CV, masih ada satu lagi CV yang juga telah melakukan kegiatan penambangan di Desa tersebut, yaitu CV. Eksklusif. Namun ketika pantauan dilapangan tidak ada keluhan apapun dari para petani, sehingga CV. Eksklusif tidak masuk dalam laporan Ketua GMPK Probolinggo Raya.

Tampaknya dengan adanya itu, salah seorang aktifis di probolinggo melakukan “protes” kepada Ketua GMPK Probolinggo Raya karena CV. Eksklusif tidak termasuk CV yang dilaporkan.

Kemudian, melalui aplikasi pesan berantai WhatsApp, aktifis tersebut menyayangkan atas tindakan dari Ketua GMPK yang dianggapnya telah tebang pilih dalam pelaporannya.

Dimungkinkan, selain di Desa Ganting Wetan, CV. Eksklusif mempunyai lokasi tambang di beberapa daerah, salah satunya di Desa Pegalangan Kidul. Dan tampaknya dilokasi tambang Pegalangan Kidul itulah yang oleh aktifis tersebut, sesuai apa yang dimaksud dalam pembicaraannya dengan Ketua GMPK.

Berlanjut dan ketika awak media mengkonfirmasi pemilik CV. Eksklusif, H. Samsudin bahwa tambang di Pegalangan Kidul sudah selesai direklamasi, namun tanpa seijinnya ada oknum yang melakukan penambangan atas tanah yang sudah direklamasi tersebut.

“Saya sudah mereklamasi tambang itu mas, (tambang di Pegalangan Kidul, red) namun tanpa seijin saya lahan tersebut ditambang oleh seseorang dan dikirim ke PT. MSU.” Terang H. Samsudin selaku pemilik CV. Eksklusif.

Karena lahan yang sudah direklamasi tersebut dikeruk tanpa ijin, maka kejadian itu kami kaporkan ke Polres Probolinggo. Ungkapnya.

Dengan adanya tegoran dari salah seorang aktifis di Probolinggo bahwa GMPK tebang pilih atas pelaporan kegiatan Paska Tambang, maka, Ketua GMPK Solehuddin menyampaikan bahwa GMPK akan melaporkan siapa saja pengusaha tambang yang melanggar aturan yang berlaku. Tegas Ketua GMPK.

“Saya akan melaporkan siapapun yang melakukan pelaggaran hukum yang mengakibatkan kerugian masyarakat.” Tegas Solehuddin.

Dalam pelaporan serta berdasarkan pengaduan masyarakat dan yang pasti akan kami lakukan invetigasi serta pengumpulan bukti – bukti pendukung, dan perlu dipahami bahwa kami tidak asal asalan membuat laporan. Tambahnya.

Silahkan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh para pemilik tambang, bisa mengadukan hak tersebut kepada kami, tentu selajutnya kami akan melakukan investigasi serta pengumpulan bukti – bukti pendukung, barulah kemudian kami teruskan kepada pihak terkait. Ungkapnya. (King/Tim)

Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait