Rupat Bengkalis, Tribuntipikor.com
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Parit Kebumen Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Sabaruddin, S. Ag diwakilinya musyawarah dalam peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa terkait Tentang pengadaan Barang dan Jasa, berlangsung di Gedung Pertemuan Sankarta Desa Parit Kebumen pada Senin 23 Desember 2024.
Pada kegiatan itu dihadiri :Yang mewakili Kepala Desa Parit Kebumen Sekretaris Desa (Muhammad Amin, S.PdI), Anggota BPD Bidang Pembangunan (Mustaqim) , serta Perangkat dan Staf Desa. Narasumber ,(Afrizal, S.Pd), dan mewaki Kades Muhammad Amin.
Muhammad Amin juga menjelaskan, pentingnya Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pemetintah Desa sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dengan tujuan agar pengelolaan barang dan jasa di Pemerintah Desa, efektif, efisien, transparan, untuk pemberdayaan masyarakat, gotong royong, bersaing, adil dan akuntabel, kegiatan itu disampaikan Operator Teddy, st(27/12) kepada Awak Media Pindomedeka dan di rangkum**(A Hamzah S cfle)