Miris, oknum kades arogan saat di konfirmasi

Musi Rawas, Tribuntipikor.com

Oknum kades bersikap Arogan saat mau di konfirmasi oleh awak media. Padahal sudah di atur setiap pengunaan anggaran yang bersumber dari APBN Dan APBD harus transparan dalam penggunaannya.
Begitu juga merujuk pada undang-undang pokok pers no. 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1: Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 2 ayat 2 dan 3 di pidana penjara lama 2 tahun atau denda paling banyak.Rp.500.000.000.

Dengan ketentuan undang-undang pers dan untuk kerbukaan informasi Publik pihak media mencoba konfirmasi melalui whatsap pada kepala desa Babat kec stl ulu trawas, namun kepala desa dengan
Arogan dan kasar.

Awak media mencoba konfirmasi melalui WA tentang beberapa item kegiatan di desa babat namun kepala desa menjawab’
“Apo urusan kamu nak tau gawe di desa aq, kamu tu nak nyari kesalahan wong bae. Jawab oknum kades.

Sasra widodo salah satu tim media dan penggiat anti korupsi Angkat bicara, seharus seorang kepala memberi contoh tauladan yang baik dan bijak sana untuk bersikap, tapi ini malah sebaliknya kepala desa bersikap Arogan dan kasar saat di konfirmasi awak media.

Lanjut Sas blut,sapaan akrabnya meminta kepada instansi terkait dalam hal ini inspektorat kabupaten musi rawas untuk mengaudit Abpdes tahun anggaran 2023-2024,Desa Babat kecamatan stl ulu terawas karena ada kejanggalan dengan beberapa item kegiatan dan lagi kepala desa seolah-olah menghindar saat di konfirmasi. Tutup Sas.

Adapun kegiatannya

Penyaluran Dana Desa tahun
2024
Desa babat
Kec stl ulu terawas
Tahunan
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 1.119.504.000
Pagu
Rp. 1.119.504.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 565.783.600 50.54
2 Rp 553.720.400 49.46
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 111.600.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 3.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 3.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 3.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 2.800.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.880.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 2.000.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 8.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 152.102.400
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 134.346.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 27.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 8.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 55.000.000.

Dana Desa
Tahun 2023
Desa babat
Kec stl ulu terawas
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 1.111.721.000
Pagu
Rp. 1.111.721.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 477.516.300 42.95
2 Rp 333.516.300 30.00
3 Rp 300.688.400 27.05
Detail data penyaluran
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 356.996.670
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 182.733.500
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 10.080.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 24.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 24.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 54.000.000
Keadaan Mendesak Rp 144.000.000
Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 5.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 5.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 5.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 30.215.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 222.344.200
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 13.351.630
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 20.000.000

Jurnalis :Antri lapasa /tim

Pos terkait