Sterilisasi Tempat Peribadatan di Wilayah Hukum Polres Ciamis dalam Rangka Perayaan Natal 2024

Ciamis – Tribuntipikor.com

Menjelang perayaan Natal 2024, Polres Ciamis melaksanakan sterilisasi tempat peribadatan umat Nasrani wilayah hukum Polres Ciamis untuk memastikan keamanan dan kenyamanan ibadah. Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, 24 Desember 2024, pukul 13.00 WIB. Sterilisasi dilakukan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jawa Barat dan anggota Sat Samapta Polres Ciamis.

Proses sterilisasi berlangsung menyeluruh dan terencana. Tim gabungan memeriksa seluruh area gereja, termasuk bagian dalam, luar, dan sekitarnya, menggunakan peralatan deteksi modern. Hasil dari sterilisasi ini menunjukkan situasi aman dan kondusif, tanpa adanya ancaman atau gangguan yang terdeteksi.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan, “Kegiatan sterilisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ciamis untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya umat Nasrani yang akan merayakan Natal. Kami ingin memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar tanpa gangguan apa pun. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.”

Masyarakat setempat memberikan tanggapan positif atas langkah ini. Salah satu jemaat, Ibu Maria, mengungkapkan, “Kami merasa sangat terbantu dan nyaman dengan kehadiran polisi yang sigap menjaga keamanan gereja. Ini menunjukkan kepedulian yang besar terhadap toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Ciamis.”

Kapolres Ciamis mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat menjadi kunci terwujudnya situasi aman dan damai di wilayah hukum Polres Ciamis.(indra jaya)

Pos terkait