Bantaeng, tribuntipikor.com
Terkait informasi bahwa adanya dugaan permainan beras yang terjadi digudang Bulog Kabupaten Bantaeng, bisa dikatakan ada benarnya.
Hal ini sesuai dengan Investigasi awak media dilapangan, nampak jelas sejumlah unit Mobil Kontainer parkir digudang Bulog lagi melakukan bongkar muat beras untuk dibawa keluar daerah Bantaeng.
Menurut salah satu oknum buruh angkut dan salah satu pengawas ketika diajak bincang – bincang, secara blak – blakan langsung mengatakan jikalau beras yang dimuat ke Kontainer akan dibawa ke daerah Papua.”Akan dibawa ke Papua, satu kontainernya berkapasitas 25 Ton,” ujarnya singkat.
Demi tercapainya Undang – Undang keterbukaan informasi publik, sehingga awak media ini berniat untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak Kepala Gudang Bulog Bantaeng soal mekanisme dan SOP seputar penyaluran beras yang dimaksud.
Kepala Gudang Bulog Bantaeng Suyadi ketika dikonfirmasi melalui Via Telepon Whatsapp, membenarkan adanya pengiriman beras dari gudang Bulog Bantaeng tersebut ke daerah Papua. “Sesuai petunjuk dari pusat, ada 300 Ton yang dikirim ke sana (Papua) dan itu adalah merupakan cadangan beras pemerintah,” ujar Suyadi
Tapi, sayangnya, awak media dengan keprofesionalnya untuk menjalankan tugas pemberitaan, bermaksud meminta ijin untuk mengambil gambar bukti perintah dari Pimpinan pusat untuk mengeluarkan beras tersebut yang dibawa ke Papua, tidak diijinkan oleh Suyadi.
“Harus minta ijin ke Kantor Bulog di Bulukumba, di bagian Humas dulu kalau ingin difoto. Saya tidak berani untuk memberi ijin difoto dokumen ini,” ujar Suyadi dengan wajah agak panik.
Seperti diketahui, belum lama ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menetapkan dan menahan Kepala Bulog Bulukumba, EZ dalam kasus penjualan beras SPHP, pada Hari Kamis 28 November 2024.
EZ ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya yaitu; R sebagai asisten manager dan pelayanan bulog, IDT sebagai direktur CV. UF selaku mitra pengadaan pangan, serta SS selaku mitra pengadaan pangan, dan S sebagai pengusaha beras asal Kupang Nusa Tenggara Barat. Dalam press release yang dilakukan Kejari Bulukumba, 4 tersangka lainnya ikut dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Bulukumba (Basri nt)