Waduh.! Pemkab Lamongan Tak Cairkan Bantuan Lembaga Pendidikan 2024

Lamongan Jatim, Tribuntipikor.com

Pentingnya Bantuan Lembaga Pendidikan tak semata-mata sebatas untuk pembangunan sekolah, namun didalamnya sebagai benteng Pendidikan para siswa – siswi anak didik untuk memberikan semangat, kreativitas serta inovatif dalam mendapatkan pembelajaran menuju jenjang pendidikan selanjutnya dan lebih daripada itu, guna meningkatkan Mutu Pendidikan dengan Akuntabilitas serta mendukung Indonesia lebih maju dalam menuju keemasan.

Hal ini tentu sangat disayangkan, bilamana beberapa anggaran tidak bisa dicairkan pada tahun ini, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur telah mencairkan anggaran untuk puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Kepada awak media, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, membenarkan hal tersebut dan mengatakan terdapat 23 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang sudah menerima dana hibah tersebut ditahun ini.

Sementara, berdasarkan data yang diberikan, tercatat sebanyak 23 LSM/ Ormas yang menerima bantuan hibah tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp. 720.000.000,-, berikut nama-nama lembaga tersebut antara lain:

  1. Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI)
  2. Berita Pojok Lamongan
  3. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)
  4. Ikatan Pedagang Pasar Lamongan (IKAPPI)
  5. Inaker (Indonesia Bekerja)
  6. Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara
  7. Laestra UMKM
  8. Lembaga Investigasi Negara (LIN)
  9. LSM Kompak
  10. NGO Jalak
  11. LVRI Lamongan dan PP-AD, yang masing-masing mendapat kucuran dana sebesar Rp. 10.000.000,-.

Selanjutnya LSM Gerbang, P3MP yang masing-masing Rp. 100.000.000,-.

Kemudian, Perkumpulan Studi dan Advokasi Pembauran (PSAPS) dan PP-AL, masing-masing mendapat Rp. 15.000.000,-.

Berikutnya, LSM Cakrawala keadilan dan PP-Polri yang masing-masing Rp. 60.000.000,-,

LSM DHC 45 dan Pepabri yang masing-masing Rp. 20.000.000,-,

FKUB dan FPK masing-masing Rp. 75.000.000,-, serta LHKP sebesar Rp. 50.000.000,-.

Mirisnya, bantuan dana hibah yang sudah diusulkan untuk ratusan lembaga pendidikan (TK, SD, SMP) di Lamongan pada tahun ini, justru tidak bisa dicairkan Pemkab. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, saat ditanya terkait kepastian pencairan tersebut.

“Tidak cair mas,” jawabnya singkat kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp (WA) nya.

Disisi lain, hingga berita ini diunggah, Kabid Perbendaharaan BPKAD Lamongan, Feri Hadi Setiawan, belum memberikan jawaban apapun saat dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Olehnya media tribuntipikor.com sebagai pilar ke 4 pemerintah dan selaku sosial control kebijakan pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten meminta kepada Presiden Prabowo melalui kementriannya yang berkompeten agar segera menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan Pemkab Lamongan Jawa Timur tersebut. (Spn/Tim)

Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait