Lapas Kelas IIA Bojonegoro Tandatangani MOU Dengan BNNK Tuban

Semboyan Kalapas Sugeng Indrawan dengan slogan “No Narkoba” patut diteladani seluruh anggota pegawainya.

Bojonegoro Jatim, Tribuntipikor.com

Dalam rangka turut serta mendukung program pemerintah, tentang program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kabupaten Bojonegoro hari ini Rabu 18 Desember 2024, mulai pukul 09.00 Wib hingga selesai, melaksanakan dan/atau melakukan giat perjanjian kerja sama penandatanganan MOU/PKS dengan Lembaga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kabupaten Tuban Jawa Timur.

Penanda tanganan kesepakatan MOU/PKS antara Lapas Bojonegoro dengan BNNK Tuban yang digelar diruang sekretariat Lapas kelas IIA, Jl. Diponegoro nomor 94 Bojonegoro ini, tampak dihadiri oleh Kepala BNNK Tuban melalui perwakilannya Sutrisno, beserta anggotanya, Ketua Dewan Perwakilan Cabang, Lembaga Anti Narkotika (DPC LAN) kabupaten Bojonegoro Kuspriyanto. St didampingi Ketua divisi Jurnalistik M. Solikin. gy, Kasat,Narkoba Iptu, Edi Siswanto. SH. beserta anggota, sejumlah pegawai Lapas khususnya yang berhubungan dengan kasus tentang Narkotika.

Dipenyampaiannya, Kepala Lapas Sugeng Indrawan menyampaikan bahwa dampak penyalah gunakan Narkotika tidak sebatas badan seseorang namun demikian juga tentu tentang Ekonomi, joki, pemain dan masih banyak lagi. Ucap Sugeng Indrawan membuka acara penandatanganan.

Dirinya berharap tidak ada pegawai atau petugas yang pada nantinya terimbas, dan bilamana warga binaan terdeteksi petugas lapas silahkan menyampaikan ke bagian Kasi, kasub, kaur, agar insten dan selanjutnya akan diteruskan ke yang lebih bertanggung jawab menangani yakni, Kasat Narkoba Polres Bojonegoro.

Sugeng panggilan akrabnya menekankan dampak Narkoba yang sudah berjalan dan/atau realita yang ada, bisa sebagai pengingat pribadi saya dan seluruh pegawai lapas untuk pembelajaran diri agar tidak main-main dan coba-coba dengan Narkoba. Ungkapnya.

Diakhir, Sugeng meminta kepada BNNK Tuban yang mewakili bapak Sutrisno dan Kasat Narkoba Iptu, Edi Siswanto. SH, agar dapat memberikan sedikit pencerahan kepada anggotanya. Pungkasnya.

Dalam penyampaiannya Perwakilan Kepala BNNK Tuban Sutrisno Mengatakan terimakasihnya kepada lembaga Lapas Kelas IIA Bojonegoro melalui Kalapas bapak Sugeng Indrawan, kerja sama penandatanganan MOU ini, bentuk keseriusan Kalapas dalam Pemberantasan Narkoba. Kata Sutrisno.

Memang benar sekali bahwa Realita itu harus dijalani dan dihindari, saling mengingatkan serta introspeksi diri akan lebih baik dan kami berharap ada sinergitas berkelanjutan, monitor warga binaan tentang kebersihan termasuk pegawai Lapas.

Hal itu guna lebih untuk menjalankan dan/atau turut serta melaksanakan program pemerintah tentang Astacita yang sedang dan sudah berjalan.

Dikesempatannya, Kasat Narkoba Polres Bojonegoro, Iptu, Edi Siswanto. SH. menyampaikan, memang terdata banyak warga binaan selaku pemakai dan tentu sesuai regulasi diserahkan ke BNNK Tuban. Kata Kasat Narkoba.

Ditambahkan kasat mensupport dan memberikan dukungan bilamana lapas kelas IIA memberikan tempat untuk edukasi tentang tentang dampak Narkoba. Dirinya juga memberikan aplus besar kepada Kalapas Sugeng Indrawan.

Dampak daripada main-main atau memakai Narkoba tentu kami akan menindak dengan tegas, dan Saat Narkoba Polres Bojonegoro tidak main-main bila ada yang membantu mereka yang bermasalah atau tersangkut Narkoba. Ungkapnya.

Disisi lain, Ketua LAN kabupaten Bojonegoro Kuspriyanto. St kepada awak media ini menyampaikan bahwa satu langkah pasti yang jelas sudah ditempuh oleh pihak lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro melalui kepala Lapasnya.

Salah satu bentuk MOU ini, sudah menandakan peran aktif Lapas IIA Bojonegoro ini, disamping turut serta melaksanakan program pemerintah secara kelembagaan, tentu lapas sudah peduli betapa pentingnya dampak binaannya selaku pengguna maupun pengedar narkoba bila nanti sudah kembali kemasyarakat.

Untuk itulah, dan semoga bentuk MOU yang sudah dilakukan ini, kedepannya Lapas IIA Bojonegoro akan lebih bermanfaat untuk para binaannya yang berkaitan dengan kasus Narkoba.

Diketahui: usai penandatanganan MOU/PKS antara Lapas Kelas IIA Bojonegoro dengan BNNK Tuban dilanjutkan dengan pelaksanaan test urin kepada sejumlah pegawai Lapas berjalan tertib aman dan lancar. (King)

Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait