Bengkalis, Tribuntipikor.com
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Bengkalis kembali melaksanakan razia rutin pada Senin (16/12/2024). Razia ini melibatkan petugas lapas yang bertugas memeriksa setiap sudut kamar hunian warga binaan, memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman mengatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib. “Razia rutin ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal, yang dapat mengganggu ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.
Dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang yang berpotensi disalahgunakan.
“Kami selalu mengedepankan pendekatan humanis saat melakukan razia, dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada mereka tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tambahnya.
Pelaksanaan razia ini dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Setiap petugas dilengkapi dengan alat pengamanan untuk memastikan razia berjalan lancar tanpa adanya kendala.
(A HS cfle)
Sumber,Lapas Bengkalis