Ciamis, 16 Desember 2024
tribuntipikor.com
Para sesepuh dan para tokoh Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis mengadakan musyawarah di Pondok Pesantren Riyadhul Muta Alimin Pimpinan KH Muhammad Mustofa pada hari Jum’at jam 20.00 WIB (13/12/2024).
Budaya, adat, dan tradisi adalah aspek-aspek kehidupan yang saling berkaitan.
Adat adalah Kebiasaan yang dilakukan secara berulang-ulang dan menjadi ciri khas suatu daerah dapat berupa seperangkat nilai atau norma, kaidah, dan keyakinan sosial.
Tradisi adalah Warisan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi dapat meliputi bahasa, agama, masakan, kebiasaan sosial, musik, dan seni dll.
Tradisi dapat memperkuat ikatan sosial antar masyarakat.
Dahulu para sesepuh dan tokoh ulama masyarakat Desa Gegempalan setiap menginjak hari Selasa Kliwon selalu mengadakan sholawatan bersama, seiring berkembangnya zaman kebiasaan tersebut mulai terlupakan.
Oleh sebab itu para sesepuh dan tokoh ulama masyarakat Desa Gegempalan berinisiatif mengadakan musyawarah. Hasil dari musyawarah para sesepuh dan tokoh ulama masyarakat tersebut yaitu terbentuknya Majelis Sholawat Gegempalan yang nantinya akan bersama-sama dan bersepakat untuk menghidupkan kembali adat tradisi kebudayaan sholawatan bersama setiap menginjak hari Selasa Kliwon .
Adapun tempat yang telah disepakati untuk mengadakan kegiatan tersebut yaitu di pondok pesantren Riyadhul muta’allimin.
Wawan Munawar, Kades Gegempalan saat di wawancarai awak media Tribun Tipikor di sela kegiatan tersebut.
Wawan mengatakan ” Saya sangat mengapresiasi kegiatan musyawarah ini, ini adalah salah satu inovasi menyatukan kembali para sesepuh,para tokoh agama dan alim ulama Desa Gegempalan.
Dengan terbentuknya Majelis Sholawat Gegempalan ini diharapkan jika nanti ada permasalahan hukum yang berkaitan dengan agama yang harus diambil oleh Pemerintah Desa bisa menjadi wadah mencari solusi ataupun membutuhkan fatwa dari para tokoh ulama. “
“Dan ini dimaksudkan untuk bagaimana generasi ke depan itu khususnya generasi muda saat ini dalam menjaga melestarikan budaya leluhur Desa gegempalan yang betul-betul Islami.” Ujarnya
Wawan Berharap ” Dengan terbentuknya Majelis Sholawat Gergempalan ini kedepannya antara para sesepuh tokoh ulama agama,para pemerintah daerah dan para tokoh masyarakat dapat bersatu harmonis dan bersinergi dengan baik, dan ketika kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Desa dengan didukung penuh oleh unsur-unsur tersebut dapat termantap kan.”
Egi Jhont