Polemik berkembang pak Rejo telah banyak menjadi bahan pergunjingan para guru dan buah bibir teman-teman seprofesinya.
Lamongan Jatim, Tribuntipikor.com
Pegawai staf UPT Dinas Pendidikan Maduran bernama Rejo konon menurut register kepegawaian kabupaten Lamongan Jawa Timur sudah menjalani pensiun terhitung mulai dari tanggal 1 Juni 2024, namun tampaknya masih aktif masuk kerja lagi, sementara disatu sisi, banyak calon pegawai ASN/P3k berharap segera ada pengangkatan oleh pemerintah kabupaten.
Polemik berkembang hingga kepublik yang mana pak Rejo telah menjadi pembicaraan dan pertanyaan para guru-guru, “lha wong wes pensiun kok isek mlebu Nok kantor UPT ae.” (Orang sudah purna/pensiun kok masih kerja dikantor UPT) Ucap para guru dan teman seprofesi Rejo.
Namun dalam hal ini, media tribuntipikor.com kemudian pada tanggal 5 Desember 2024 pukul 11,00 Wib, bertandang ke kantor UPT Dinas Pendikan Kecamatan Maduran guna mengkonfirmasi dan/atau mengklarifikasi kebenaran pak Rejo.
Kepada awak media ini, pak Rejo awalnya tidak mau memberikan statement namun akhirnya pak Rejo mengatakan bahwa semua atas suruhan Kepala Korwil bernama Solikin, dan tiap bulan di bayar atau digaji Rp. 500 ribu, dan dirinya sambil di minta untuk membatu urusan Dinas. Ucap Rejo.
Sebelumnya, pak Rejo juga menceritakan bahwa dirinya pernah diangkat menjadi PJ Sekdes Desa Sekaran karena Rejo penduduk Sekaran asli, berlanjut dirinya masuk Dinas UPT lagi dan mulai pensiun pada bulan 1 Juni 2024 tahun ini.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepala Dinas Korwil dan yang berkompeten Kabupaten Lamongan belum memberikan tanggapan serius tentang apa yang sudah menjadi polemik masyarakat dan publik ini.
Olehnya, media tribuntipikor.com sebagai pilar ke 4 pemerintah, yang juga selaku sosial control kebijakan pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten meminta Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Lamongan melalui Dinas kepegawaian agar segera menindaklanjuti temuan tersebut diatas. (Spn)
Editorial: Korwil Jatim