Gurut – Tribuntipikor.com
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor di Jalan Raya Pasirwangi Kampung Datar Desa Pasirwangi Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut. Rabu (04/12/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy tanpa Nopol yang dikendarai Sdr. Budi (45) dan sepeda motor Honda Beat Street dengan Nopol Z 6377 DAI yang dikendarai Sdr. Rija (16).
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat Street datang dari arah Palnunjuk menuju Jalan Raya Pasirwangi.
Saat itu kendaraan tersebut berusaha mendahului kendaraan roda empat yang sedang terparkir di depannya.
Namun tiba tiba dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Scoopy sehingga terjadi tabrakan di lokasi kejadian.
Akibat dari kecelakaan ini kedua sepeda motor yang terlibat mengalami kerusakan dan dua pengendara sepeda motor dan dua penumpang mengalami luka ringan dan luka berat.
“Korban langsung di bawa ke Puskesmas Godog Pasirwangi untuk mendapatkan pertolongan medis, dan 1 korban di rujuk ke RSU untuk perawatan lebih lanjut.” Ujar Aji.(indra jaya)