Garut – Tribuntipikor.com
Polsek Banyuresmi Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang di duga terlibat dalam tindak pidana pencurian hewan di Pesawahan Warga tepatnya di Kampung Jamburea Ranca Desa Banyuresmi Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Senin (02/12/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Banyuresmi Polres Garut AKP Usep Heryaman, S.IP.S., Pdi., mengatakan pelaku yang berhasil di amankan berinisial “ND” (38) warga Kecamatan Sukawening.
Peristiwa pencurian terjadi pada hari Senin (25/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB korban Sdr. Heri (54) Warga Kecamatan Banyuresmi sedang menggembala bebeknya di sawah.
Setelah pulang sejenak ke rumah, korban kembali sekitar pukul 22.00 WIB dan mendapati bebek yang di gembalanya telah hilang. Korban pun langsung menghitung dan menemukan bahwa sekitar 60 ekor bebeknya telah dicuri.
Setelah mendapat laporan, Polsek Banyuresmi Bersama dengan Korban melakukan pencarian selama beberapa hari, akhirnya bebek-bebek tersebut di temukan di wilayah Leles.
Sementara pelaku berhasil di amankan di Desa Sukasenang Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti dan menahan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan ini di harapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di sekitarnya. Ucap Usep.(Indra jaya)