Kota Bandung – Tribuntipikor.com
Kantor Bank Bjb Jl.Naripan kota Bandung
Sejumlah agensi atau biro iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bjb) yang disebut menerima aliran dana iklan yang tidak melalui proses pelelangan memilih bungkam dan tidak bisa ditemui.
Bahkan, salah satu kantor agensi iklan Bjb, PT CKM, sudah tutup. Kantor CKM yang terletak di kawasan JL Kyai Haji Ahmad Dahlan (Banteng), Kota Bandung, itu terlihat sepi. Plang nama biro yang ada di kantor itu sudah tidak ada. Begitu juga plang nama-nama media cetak sudah tidak terpasang.
Pagar kantor juga tertutup rapat.
Tidak ada yang bisa ditemui lagi di kantor tersebut. Seorang warga setempat mengaku, kantor CKM sudah lama kosong. Tidak ada juga keterangan pindah, bila kantor tersebut berpindah ke tempat lain. “Kantor ini (CKM, red) sudah lama tidak ada aktifias,” ujar warga yang juga seorang tukang parkir tak jauh dari kantor CKM ini.
Namun, dalam Google Map, perusahaan yang bergerak di bidang periklanan dan pemasaran masih tercantum. Seperti diberitakan sebelumnya, PT CKM menerima anggaran pembiayaan iklan Bjb sejak 2021 hingga 2023. Pada 2021 CKM menerima Rp 9,9 miliar lebih. untuk media cetak tahun 2021 sebesar Rp 13,6 miliar lebih dan media digital tahun 2022-2023 sebesar Rp 59,9 miliar lebih.
Setelah dari PT CKM, KabarSunda.com mendatangi kantor PT WSBE yang terletak di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kiaracondong, Kota Bandung. Hanya saja, tidak ada yang bisa ditemui di kantor tersebut. Baik direktur maupun wakil direktur tidak berada di kantor. direkturnya sedang berada di Cirebon, sementara wakil direktur di Jakarta. PT WSBE sendiri menerima pembelanjaan iklan Bjb untuk media cetak tahun 2021-2023 sebesar Rp 32,9 miliar lebih dan untuk media digital tahun 2021-2022 sebesar Rp 8,3 miliar.
Menurut staf penerima tamu di PT WSBE kepada KabarSunda.com bahwa Direktur yang lama sudah diganti dengan orang baru.
Ait Maman Sumarna, penggiat anti-korupsi mengungkapkan, pimpinan PT CKM sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bjb. Di mata Ait, penanganan kasus tersebut sangat lamban.
Menurut Ait, KPK seharusnya tidak berlama-lama menuntaskan dugaan mark up (penggelembungan) biaya penayangan iklan di media ratusan miliar tersebut.
“Bahkan orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka cepat dilakukan penahanan. Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi pengaburan barang bukti yang telah dimiliki KPK,” tegas Ait yang juga Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM-Trinusa) Jawa Barat di kantornya, Selasa (29/11).
Sikap Ait ini beralasan. Pasalnya, tidak beroperasinya kantor biro CKM tersebut salah satu langkah untuk menghilangkan bukti dugaan korupsi. Belum lagi, lanjut Ait, petinggi Bjb yang diduga menangani kerjasama iklan sudah pindah ke kantor Bjb di provinsi lain.
“Pengalokasian biaya iklan ini merupakan bentuk pencucian uang oleh oknum Bjb yang dilakukan melalui media massa,” tegas Ait.
Karena itu, ia mendesak KPK membongkar seluruh bentuk periklanan di Bjb, termasuk biaya iklan videotron di sejumlah provinsi di Indonesia. Pembiayaan videotron ini juga tidak melalui proses pelelangan dan dikerjakan oleh orang-orang terdekat petinggi Bjb.
Redaksi