Makin Abbas: Bantuan ini dari provinsi Jawa Timur atas pengajuan masyarakat Lamongan, dan yang mendapatkan bantuan ada 11 Desa.
Lamongan Jatim, tribuntipikor.com
Kancah kontek Pilkada serentak tahun ini memang tergolong sangat jauh berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, karena indikasi kepentingan kelompok, dengan menggunakan kebijakan pemerintah yang notabenenya uang rakyat tampak digunakan dengan menghalalkan berbagai cara untuk kesuksesan kelompok tertentu,
Seperti yang baru saja dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sebut saja namanya Makin Abbas dari Fraksi PKB, yang mana diduga telah memberikan bantuan untuk petani di wilayah Lamongan berupa alat bajak sawah jenis hand traktor di 11 Desa di sejumlah kecamatan, pada tanggal 22 Nopember 2034. Namun sayangnya pemberian bantuan itu belum diketahui dari mana sumber dana anggarannya.
Sementara bantuan tersebut saat ini malah menjadi polemik dan/atau bahan pergunjingan serta tanda tanya warga masyarakat Lamongan dan isu politik dipublik.
Informasi dari keterangan sejumlah warga masyarakat Lamongan yang tidak mau dipublikasikan, “mengapa bantuan ini diberikan disaat masa tenang menjelang pencoblosan pilkada yang hanya kurang beberapa hari lagi ditanggal 27/11/2024 berlangsungnya.
Tentunya ini ada unsur indikasi permainan mani politik berupa barang untuk memenangkan salah satu Paslon Cabup – Cawabup di kabupaten Lamongan. Celoteh warga sekenanya.
Dikesempatannya, Makin Abbas sebagai anggota DPRD Provinsi ketika diwawancarai beberapa awak media memberikan statement keterangan bahwa bantuan petani alat bajak jenis hand traktor ini untuk kelompok tani Lamongan dan bersifat umum.
“Bantuan ini bersifat umum, tidak boleh dipakai untuk pribadi, maka diharapkan jangan disalah gunakan.”Ucap Makin Abbas.
Bantuan ini dari provinsi Jawa Timur atas pengajuan masyarakat Lamongan, dan yang mendapatkan bantuan ini ada 11 Desa disejumlah kecamatan diantaranya:
Kecamatan Glagah, Sarirejo, Tikung, Kembangbahu, Mantup, Sambeng, Ngimbang, dan kecamatan Modo.
Namun dalam hal ini, Makin Abbas sebagai anggota DPRD Provinsi ketika dalam keterangan nya saat wawancara dengan awak media tidak menyebutkan dari mana sumber dana anggaran itu diperoleh, anggaran dana aspirasi masyarakat, dana hibah, atau dana anggaran, sumber dana dari mana tidak disebutkan. Dan sebatas bantuan ini atas usulan pengajuan dari masyarakat Lamongan.
Disinilah, kiranya dan dimungkinkan yang telah menjadi banyaknya gunjingan atau polemik yang berkembang dimasyarakat dan publik. (SPN/Lik/tim)
Editorial: Korwil Jatim