Lubuklinggau, tribuntipikor.com
Lubuk linggau. Senin 18 November 2024 Aliansi wartawan silampari bersatu mengadakan aksi damai jilid 2 di halaman kantor KPU kota lubuklinggau, puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi wartawan silampari bersatu menanyakan apa yang menjadi alasan komisioner KPU kota lubuk linggau melarang atau membatasi tugas jurnalis/wartawan untuk melakukan peliputan di debat publik pertama calon wali kota dan wakil wali kota.
Sedangkan seorang jurnalis itu menjalankan tugasnya di lindungi undang- undang pokok pers No. 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1: ‘setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat kan menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 2 ayat 2 dan 3 di pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000.-(lima ratus juta rupiah).
Jadi,Datangnya kami hari ini selain menanyakan kepada komisioner KPU kota lubuklinggau mengapa kami para jurnalis harus ikut salah satu paslon jika ingin liputan sedangkan atur itu bertentang dengan kote etik seorang jurnalis.ungkap alam kordinator aksi.
Selanjutnya kami juga minta penjelasan komisioner KPU kota lubuk linggau kemana anggaran publikasi nya, kenapa dalam debat publik pertama kemaren itu Hanya mengunakan akun youtube pribadi komisi pemilihan umum kota lubuklinggau. Pungkasnya.
Rudi dalam orasi juga menyampaikan kalau komisioner KPU Lubuk linggau tidak ada etikad baik,setelah sudah menyinggung kan atau mengkerdil kan rekan-rekan jurnalis dengan minta kepada rekan jurnalis kalau mau peliputan dengan santai mengarahkan kami harus ikut salah satu paslon, Itu semua membuat kegaduhan karena jelas dalam aturannya seorang jurnalis harus netral dan bila itupun ada kawan-kawan jurnalis yang mendukung salah satu paslon mereka harus mengundurkan diri dari jurnalis biar tidak merilis berita sarah, hoaks, dan menyajikan informasi yang sesat pada calon pemilih di kota lubuklinggau ini.ujar rudi.
Lanjut rudi dengan bobrok nya kinerja komisioner KPU Lubuk linggau periode ini menjadi catatan bagi kami kok bisa di loloskan menjadi komisioner KPU Dalam seleksi kfmaren, patut kami duka ada udang di balik baru atau kontak mengkontak dengan yang punya punya kepentingan. Jadi kami tidak percaya kepada komisioner KPU Kota lubuk linggau bisa menjaga netralitas dalam menjadi penyelenggaraan pemilihan umum kota lubuklinggau ini.tutupnya.
Jurnalis :Antri lapasa/tim