Kab Bandung, tribuntipikor.com
H.Jajang Rohana Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS menggelar reses Sidang I Tahun 2024 bertempat di Raja Ayam Jl.Raya Pacet Ciparay, Sabtu ( 16/11/2024 ).
Reses kali ini dimanfaatkan oleh H.Jajang Rohana untuk bersilaturrahim dengan konstituen diwilayah dapilnya untuk menampung menyerap dan mewujudkan aspirasi masyarakat sesuai dengan kewajibannya sebagai wakil rakyat, hadir dalam acara tersebut Dedy Bram Kepala Desa Cikoneng Kec Ciparay Kab Bandung, Para kader PKS, Kader Posyandu, Kader PKK dan Tokoh masyarakat.
Pemaparan yang disampaikan H.Jajang Rohana pada acara menjaring aspirasi masyarakat tersebut menyoal mekanisme pengajuan aspirasi masyarakat dan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam pembangunan. Pemaparannya jelas dan mudah dimengerti oleh para peserta acara reses, karena gaya penyampaiannya yang lugas dan penuh dengan rasa kekeluargaan. ” Jadi kesimpulannya, pengajuan aspirasi tersebut ada jenjang waktu untuk memilah dan memilih tidak bisa pok torolong begitu saja ” Ujar H.Jajang Rohana menegaskan. (Bah Yosep)