Cilacap, tribuntipikor.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap memberikan penghargaan (Award) kepada wajib pajak yang telah membayar pajak dengan baik dan tepat waktu.
Penyerahan Award yang dilaksanakan Jum’at, (15/11/2024) di salah satu hotel di Cilacap dibagi menjadi 22 jenis, dan satu jenis ada 3 kategori, sehingga ada 66 jenis Award yang diberikan kepada perhotelan, resto, BUMN, dan BUMD.
Pj. Bupati Cilacap, Mohamad Arief Irwanto mengatakan, bahwa kegiatan hari ini untuk memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang telah mbayar pajak dengan baik kepada pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Kita memberikan apresiasi karena bagian dari komponen untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dengan pembiayaannya,” katanya, usai penyerahan Award.
Perusahaan dari Pemda juga sama kita berikan termasuk dari usaha usaha yang lain. Mungkin yang belum UMKM.
Dengan adanya piagam itu mereka akan menampilkan punya prestasi bahwa mereka orang yang taat pajak,” ungkap Pj. Bupati.
Menurutnya, itu juga memberikan apresiasi bagi kita, sehingga keseimbangan antara mereka memberikan pajak yang besar dengan kita pemerintah harus akuntable yaitu bentuk tanggungjawaban termasuk adanya uji bukti untuk PPID.
“PPID itu informasi keterbukaan publik, jadi ini luar biasa. Mudah mudahan ini berjalan, dan makin banyak orang yang bayar pajak dengan taat terutama di PBB,” jelasnya.
Ditambahkan, dari Pj Bupati , bahwa PBB baru dua kecamatan yang sudah lunas, 155 desa yang sudah lunas, dan masih tersisa 129 desa yang belum bayar pajak. Nanti kita kejar., “tandasnya.
“Sebenarnya batas waktu pembayaran pajak tanggal 31 September, jadi jika melewati akan di kenakan denda karena sudah lewat batas waktu, ” ungkapnya.
Disinggung terkait adanya sangsi bagi wajib pajak yang nunggak, Pj. Bupati menegaskan, kalau memberikan sangsi atau ancaman itu jangan dari pemerintah. Pokoknya win win solution, pendekatan dengan wajib pajak baik baik saja, mudah mudahan melalui pak Camat, mereka bisa taat bayar pajak, karena problem di PBB bukan orang yang tidak mau bayar, tapi orangnya tidak ditempat. ” Jelasnya.
“Mungkin ada yang punya rumah di Cilacap tapi tinggal di Jakarta atau orang mana mana dicarinya susah,” imbuhnya.
Dan ada juga yang pindah tangan, sudah dijual ke ini, ternyata barangnya tadi namanya masih pemilik yang lama. Problem problem ini saya baca ya ternyata rumit juga, tidak segampang itu, karena mereka tidak mau bayar tapi orangnya tidak diketemukan.
“Bagaimana pendekatannya itu nanti Bu Kepala Bapeda yang akan menjelaskan secara teknis, karena saya tidak tahu, itu teknis sekali,” ucapnya.
Pj Bupati berharap, semua wajib pajak taak bayar pajak. Sebenarnya kita bersama sama, kalau masyarakat selalu meminta sesuatu kepada pemerintah saya akan cepat respon. Begitu juga kami harapannya supaya warga itu taat pajak, kalau yang memang sudah jelas indentitasnya ya bayar pajak itu yang terpenting, sehingga uangnya bisa kita pakai perbaiki jalan, lampu, dan kegiatan kegian lain yang mendukung seperti pemberdayaan.
Kepala Bapenda Kabupaten Cilacap, Arinda menambahkan, agar masyarakat itu memiliki kesadaran untuk membayar pajak, karena pajak itu sifatnya wajib. Jadi keharusan. Kami berharap juga masyarakat dengan sadar, karena itu harus dibayar pajaknya ya bayar pajak.
“Kita berusaha menggunakan pendekatan pendekatan yang lebih smooth atau kekeluargaan,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa setiap tahun target selalu meningkat, karena selalu ditarget oleh Pemda untuk pendapatan daerah, tahun ini meningkat sekitar Rp. 800 miliar. Sedangkan tahun sebelumnya sekitar Rp. 785 Miliran.
“Tahun depan tantangan bagi kami, karena meningkat sekitar Rp. 1 triliyun. Mudah mudah tercapai dengan dukungan semua lapisan masyarakat,” tandas Arinda.
Ditegaskan bahwa bagi mereka yang wajib pajak selalu taat pajak. Kami mohon membayarnya dengan kesadaran sendiri, jadi tidak perlu dengan pemaksaan , tidak perlu dengan denda ataupun teguran.
Jadi memiliki kesadaran , kalau memang saatnya membayar pajak , ” ya bayar ” , pungkasnya. ( Haryanti )