Desa Jalatrang, Cipaku, Ciamis, Terapkan Layanan Publik Berbasis Digital

Ciamis 14 November 2024
tribuntipikor.com

Dadi Haryadi, Kepala Desa Jalatrang mengatakan bahwa pihaknya kini telah menerapkan tanda tangan elektonik..

” Desa Digital merupakan Program dari Kementrian Desa, tapi secara tekhnisnya seperti penerapan tanda tangan elektonik kami bekerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Ciamis, Alhamdulillah ini sudah berjalan.” ujarnya.

Dadi mengapresiasi pemilihan Desa Digital di Desanya.
Mengingat untuk sekup Kabupaten Ciamis di tahun 2024 ini hanya terdapat 20 Desa berstatus Desa Digital.

” Penerapan lainnya dari Program Desa Digital ini adalah warga bisa mengakses Perpustakaan Desa melalui perangkat digitalnya dan bisa terakses langsung ke Perpusnas.” ujarnya

Meski demikian Dadi menyadari bahwa tidak semua warganya terkases secara Digital baik karena keterbatasan pengetahuan dan perangkat digital.

” Tentu saja kami masih menjalankan kebijakan secara Off Line, jadi ada tanda tangan manual dan tanda tangan elektonik, yang intinya semua kebutuhan pelayanan administrasi warga desa kami terpenuhi.”

Masih menurut Dadi pihaknya selalu mengevaluasi perkembangan penerapan Desa Digital ini.

” Kami selalu meminta masukan dari warga kami, operator dan tentunya Dinas terkait.” pungkasnya

Egi jhont

Pos terkait