Miris.! Pelaksanaan Proyek Jembatan Poros Kabupaten Teleng – Nglajer Langgar K3

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Proyek jembatan di ruas jalan poros Kabupaten ruas Teleng – Nglajer turut kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang menelan anggaran senilai Rp. 7.35.000.000,00 ( tujuh ratus juta tiga puluh limah ribu rupiah ), secara visual rekanan telah mengabaikan peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang telah di perundang-undangkan, Sesuai peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2021.

Fakta dilapangan, awak media tribuntipikor.com melihat para pekerja dalam bekerja tidak dilengkapi dengan safety (pengamanan) Alat Pelindung Diri (APD) pekerja. Diketahui pekerjaan tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dan sudah di kerjakan hampir setengah bulan lebih hingga hari ini dan patut dipertanyakan tentang masalah ke lengkapan dalam bekerja. Apakah ini kelalaian atau memang disengaja.

Sementara, ketentuan K3 yang wajib diterapkan oleh setiap pekerja dianggap sebagai langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Namun, proyek pelebaran jembatan tersebut justru terkesan tidak mengedepankan prinsip keselamatan kerja. Sehingga bisa berakibat kecelakaan kerja hingga penyakit.

Disisi lain, seharusnya Dinas terkait juga melakukan evaluasi ke lokasi proyek dan menegaskan kepada semua rekanan supaya melengkapi pekerja dengan Safety (K3) guna meminimalisir insiden kecelakaan kerja dilokasi kerja.

Mirisnya, saat awak media investigasi dilokasi proyek, juga tidak menemukan adanya Papan nama proyek seolah -olah terkesan ada konspirasi terselubung antara rekanan dengan Dinas terkait, adanya keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangatlah di perlukan agar supaya masyarakat luas bisa ikut mengontrol proyek tersebut.

Sementara itu, berkaitan dengan hal tersebut diatas awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas PUBM Bojonegoro, Retno Wulandari, melalui id WhatsAppnya namun pihaknya belum menjawab alias bungkam. (Spn/tim)

Editorial: korwil Jatim

Pos terkait