Jakarta – tribuntipikor.com
Sebanyak tujuh tahanan Kasus Narkoba melarikan diri dengan cara menjebol tralis kamar mereka dirumah (Rutan ) Kelas 1 Salemba Jakarta pusat Selasa 12/11 dini hari .
Tujuh tahanan dan narapidana Kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar .lalu melompat masuk gorong -gorong /saluran air .kata Kepala Tahanan (Rutan ) Kelas 1 , Salemba , Jakarta pusat Agung Nurbani Seperti dikutip Rabu 13/11
Ia menjelaskan ,petugas langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan lalu , Agung Nurbani juga sudah melaporkan kejadian ini Kepada DIVISI Pemasyarakatan Kanotor wilayah Hukum Kemantrian Hukum dan HAM DKI Jakarta pusat dan Kepolisian Setempat.
Informasi Kaburnya Tahanan ini diperoleh dari internal Rutan Salemba kelas 1 Jakarta pusat . diketahui merupakan Narapidana kasus Narkotika yang menghuni Blok S Kamar 16 Rutan Salemba ,Mereka
1 ,Nama : Annas Al Karim usia 22 thn kejahatan diduga melakukan pidana peredaran narkotika.
2 ,Nama :Jamaludin usia 29, thn kejahatan diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika.
3 ,Nama : Wahyudin usia 42, thn kejahatan melakukan tindak pidana melawan hukum memiliki Narkotika golongan 1, bukan tanaman.
4 ,Nama. :Meri Januar
Usia ,42 ,thn kejahatan diduga melakukan tidak pidana peredaran Narkotika.
5 ,Nama. :Murtala usia 43 , thn kejahatan diduga melakukan tindak pidana peredaran Narkotika .
6 ,Nama :Maulana usia 43 , thn kejahatan diduga melakukan peredaran Narkotika.
7 ,Nama. :Agus Salim,usia 27 ,thn kejahatan melakukan tindak pidana melawan hukum memiliki Narkotika golongan 1 bukan tanaman.
Menteri imigrasi dan pemasyarakatan Komisaris, Jendral (purn )Agus Ardianto mengatakan belom mengetahui informasi ini. Sementara petugas berdasarkan foto dan video ,para petugas sedang menyelidiki kaburnya tujuh narapidana ini . (Marsoni)