POLRES BOGOR Tribuntipikor.com
Kegiatan COOLING sistem melalui pengaturan lalu lintas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas Pagi hari sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta untuk menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas utamanya untuk menciptakan kamseltibcarlantas.Kamis (14/11/2024)
Kanit Lantas Polsek Ciampea Polres Bogor Akp Lalu Nasrun bersama anggota membantu masyarakat mengatur lalulintas dan ketika hendak menyebrang jalan, petugas juga melakukan pengaturan pengendara kendaraan bermotor agar terciptanya kamseltibcar lantas.
Kegiatan COOLING sistem melalui pengaturan ini adalah merupakan protap yang dilakukan setiap hari baik di waktu Pagi, siang dan sore untuk mencegah gangguan kamtibmas dan adanya laka lantas, dan ini telah dilaksanakan oleh Anggota Polsek Ciampea secara protap sesuai tugas serta tanggungjawab dalam melayani warga masyarakat.
Kegiatan COOLING sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
“Kedekatan antara anggota Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
Giat COOLING Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.-
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. (Rizky)