Anggaran PHBN 2024 Desa Neglasari Pungli Berkedok Iuran

Cianjur, Tribuntipikor.com

Kepala Desa Neglasari Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur Asep Juanda Pungut para perangkat desa mulai dari RT RW dan perangkat yang lainnya 500 Ribu per orang untuk menganggrakan acara PHBN pada Tahun 2024

Terkumpul Dana PHBN hasil dari pungutan kepada perangkat Desa Sebesar 54 Juta, Namun Sangat disayangkan pungutan tersebut tanpa dilandasi aturan dan payung hukum yang jelas ,

Disisi lain pungutan yang tidak dilandasi oleh aturan dan payung hukum yang tidak jelas itu sudah masuk katagori pungli (Pungutan Liar)

Sudah jelas UU mengatakan yang nama nya pungli atau pungutan liar harus di berantas dan di musnahkan,karena pungutan liar sudah bayak merugikan orang lain dan sudah termasuk Korupsi

Saat di Komfirmasi oleh Awak media Asep Juanda Kades Neglasari ia membenarkan dengan adanya pungutan per perangakat Desa 500 Ribu Rupiah Per Orang Dengan Alasan Untuk Acara PHBN

Kebijakan tersebut sangat merugikan dan tidak patut di tiru, Asep Juanda Kades Neglasari terkesan terlalu mengendepankan arogansi sebagai Kepala Desa, yang seolah-olah mempunyai kewenangan seperti Raja

Apalagih jika melihat pada aturan pungli sudah jelas dan tidak boleh untuk di biarkan sekecil apapun yang namanya pungli dengan alasan apapun harus di berantas dan di musnahkan.

(Adul Miptah)

Pos terkait