Saat awak media dilokasi, nampak cara memasang pembesian diduga amburadul, terkesan acak-acakan dengan jarak bagi besi antar kolom melebihi ketentuan.
Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com
Proyek tembok penahan tanah (TPT) yang satu paket dengan rekonstruksi rigid beton jalan dari wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, menuju Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, yang berada di sisi ruas jalan cor atau beton, tepatnya masih turut wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terkesan carut marut dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan tersebut, pasalnya, dalam pelaksanaannya proyek terlihat tidak mengacu pada teknik hingga spesifikasinya.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 dari Dinas PU BM Bojonegoro ini seakan lepas dari pengawasan, diduga pelaksana proyek seakan bebas melakukan aktivitas pekerjaan tanpa melihat spek, pasalnya tampak dalam pemasangan pembesian juga diduga jauh tehnik dan spek dari rencana anggaran biaya (RAB).
Padahal dana yang lumayan besar ini, telah dianggarkan untuk konsultan pengawas yang ditujukan guna mengawasi kegiatan pekerjaan proyek agar berjalan sesuai RABnya. Namun kenapa masih ada saja kejanggalan kejanggalan yang ditemukan di lapangan?, lalu kemana larinya anggaran tersebut?, dan siapa yang akan bertanggung jawab dengan hal tersebut?.
Menanggapi carut marutnya pekerjaan proyek TPT tersebut, Mas Dedy, sapaan akrab Senopati Patriot Garuda Nusantara Makoda Bojonegoro, menyampaikan bahwa sebagai warga negara yang baik kita juga bisa membantu melakukan monitoring.
“Seperti yang kita ketahui bersama, sekarang Bapak Presiden Prabowo Subianto sedang giat-giatnya menindak korupsi, sebagai warga negara yang baik kita wajib mendukung, masyarakat juga bisa membantu melakukan monitoring. Selebihnya serahkan kepada pihak terkait, jika tidak direspon bisa sekalian diadukan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
“Kalau hal tersebut dibiarkan saja, maka bagaimana dengan kerugian negara yang disebabkan oleh ulah – ulah nakal oknum yang tidak bertanggung jawab?, dan siapa yang akan mempertanggung jawabkan atas hal tersebut?,” pungkasnya.
Terpisah, awak media juga telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas PU Bina Marga, pihaknya menyampaikan akan di cek tim dan ditindaklanjuti.
“Waalaikumsalam wr wb. Nggih mas, matur nuwun. Nanti akan di cek tim dan di tindaklanjuti,” jawabnya melalui akun whatsapp, pada Senin (11/11/2024). (King)
Editorial: Korwil Jatim