Dumai, tribuntipikor.com
Pjs Wali Kota Dumai TR Fahsul Falah menghadiri Rapat Paripurna yang ditaja DPRD Kota Dumai,bertempat diruang Rapat Paripurna lantai II,Sekretariat DPRD Kota Dumai,jalan Tuanku,Tambusai,Bangan Besar,Senin 11/11/2024.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wali Ketua DPRD Kota Dumai Johanes Marcus ParluhutanTetelepta dengan acara penyampaian hasil kerja Panitia Khusus( Pancus) “B” pembahas 2Ranperda Tahun 2024 oleh Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Dumai,yaitu Ranperda tentang penanggulangan Kemiskinan Masyarakat Kota Dumai danPemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Dari 35 orang,yang hadir dalam Rapat Paripurna sebanyak 27 anggota Dewan,Hadir pula anggota Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili,Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai atau yang mewakili,serta hadirin undangan lainya.
Diawal rapat,pimpinan sidang Kota Dumai Agus Miswandi mengatakan bahwa Wali Kota Dumai telah menyampaikan penjelasan 2 Ranperda dmaksud kemudian diteruskan dengan pandangan umum fraksi DPRD Kota Dumai dan jawaban Wali kota atas pandangan umum fraksi.selanjutnya, dibahas oleh pansus yang membahas Ranperda dimaksud.
” Alhamdulilah,Panitia khusus telah merampungkan tugasnya dan akan menyampaikan laporannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Dumai yang sedang berlangsung pada saat ini,” ucapnya.Kemudian,acara dilanjutkan dengan penyampaian oleh juru Bicara Pansus,Yohanes Orlando.
Seusai penyampaian hasil kerja Pansus,Ranperda Tahun 2024 tentang penanggulangan Kemiskinan Masyarakat Kota Dumai dan pemberian Insentif dan kemudahan Investasi di setujui oleh seluruh Anggota DPRD yang hadir,ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan abtara Pjs Wali kota Dumai dan DPRD Kota Dumai.
Dalam sambutan pendapat akhir,Pjs Wali Kota Dumai TR Fahsul Falah menyampaikan apresiasi***(Am)
Sumber, DPRD Dumai